Jppos.id, Lampung Timur — Gotong-royong penimbunan jalan berlubang yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 429-08/Raman Utara Kodim 0429/Lamtim Serma Khabib bersama warga berlangsung di Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara, Kab. Lampung Timur, Kamis (7/3/2024).
Istilah gotong royong sendiri berasal dari bahasa Jawa, gotong berarti “mengangkat” dan royong berarti “bersama” sehingga gotong royong merupakan istilah yang bisa diartikan untuk bekerja bersama guna mencapai suatu hasil yang didambakan.
Gotong royong dapat dipahami pula sebagai bentuk partisipasi aktif setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai positif dari setiap obyek, permasalahan, atau kebutuhan orang-orang di sekelilingnya.
Partisipasi aktif tersebut bisa berupa bantuan yang berwujud materi, keuangan, tenaga fisik, mental spiritual, ketrampilan, sumbangan pikiran atau nasihat yang konstruktif, sampai hanya berdoa kepada Tuhan.
Disela-sela kegiatan, Babinsa menyampaikan gotong royong adalah salah satu ciri khas yang masih melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Secara garis besar, gotong royong tertuang pada pancasila dalam sila ke tiga yang berbunyi Persatuan Indonesia.
“Gotong royong telah mendarah daging dan bahkan menjadi kepribadian bangsa, serta sebagai budaya yang sudah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang hampir semua daerah di Indonesia menanamkan nilai gotong royong,” kata Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa menambahkan, Tradisi gotong royong mengajarkan masyarakat untuk memulai, memperbaiki dari lingkungan sendiri.
“Jika akses jalan dan lingkungan baik maka kita juga yang akan menikmatinya. Sehingga gotong-royong penimbunan jalan berlubang ini merupakan salah satu upaya memperbaiki fasilitas yang di gunakan oleh masyarakat umum,” sambungnya.
Khabib berharap kegiatan yang dilakukannya bersama warga binaan menjadi stimulan bagi masyarakat desa lain untuk melakukan hal sama untuk kepentingan masyarakat luas. Mengingat musim penghujan jika jalan banyak berlubang maka akan sangat membahayakan bagi pengendara baik roda dua maupun roda empat. (Pendim0429/Lamtim).
Pewarta: Spyn