15 Motor Terjaring Razia KRYD, Kapolsek Batui : Kendaraan Boleh Diambil Kalau Pemilik Tunjukan STNK

Jurnalpolisipos.id||Batui(BANGGAI) – Belasan kendaraan bermotor yang melintas di depan Pasar Sentral Batui tepatnya di Jalan Trans Sulawesi, terjaring Razia yang digelar petugas, Sabtu pagi (19/6/2021).

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Batui itu menyasar, Sajam, Handak, Narkoba, Miras, DPO dan kelengkapan serta dokumen kendaraan bermotor.

“Sebanyak 15 pengendara sepeda motor yang terjaring lantaran tidak dapat menunjukan SIM, STNK, tidak memakai helm serta tidak memasang TNKB,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.

Para pengendara yang terjaring itu kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas oleh petugas tentang pentingnya disiplin berlalu lintas di jalan.

“Untuk kendaraan yang tidak membawa STNK diperintahkan untuk mengambil. Karena tidak akan dikembalikan jika tidak bisa menunjukan,” terang Iptu Yoga.

Dalam kegiatan itu, petugas belum menemukan adanya barang-barang berbahaya. Namun, masih ditemukan ada beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Mereka yang tidak memakai masker diberikan teguran dan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutup Iptu Yoga.

(Revino/JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *