Personel Patroli Polsek Luwuk, Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Warga di Kelurahan Karaton Luwuk

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Personel Patroli Polsek Luwuk membubarkan pesta minuman keras (Miras) yang dilakukan sekelompok warga di tanggul Jalan RE Martadinata, Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Jumat malam (18/6/2021).

Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengatakan, awalnya anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat yang melihat sekelompok warga tengah pesta miras di lokasi tersebut.

“Mendengar informasi itu anggota langsung bergerak menuju lokasi,” kata AKP Pino.

Tiba di lokasi, AKP Pino mengungkapkan, pihaknya menemukan aksi pesta miras sekelompok pemuda sesuai yang dilaporkan warga dan langung membubarkan kegiatan terlarang tersebut.

“Di lokasi anggota menemukan miras jenis cap tikus yang telah di campur dengan Bir hitam dalam sebuah botol ukuran 1,5 liter,” ungkap Perwira pangkat tiga balak ini.

Namun sebelum dibubarkan, mantan Kasat Reskrim Polres Banggai ini menjelaskan, sekelompok warga itu diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas tentang dampak negative dari mengonsumsi miras.

“Barang bukti anggota langsung musnahkan di TKP, sedangkan mereka langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” tutup AKP Pino Ary.

(Revino/JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *