Pemasangan Tiang Wifi Dari Perusahaan Myrepublik Sementara Di Berhentikan Di Daerah Lapang Purnawarman Purwakarta

jurnalpolisipos.id || Purwakarta – Salah satu penyedia fasilitas jaringan wifi myrepublik di jl Purnawarman Barat Kelurahan Sindangkasih Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta terpaksa harus diberhentikan sementara karena belum memenuhi persyaratan perizinan secara lengkap,Jumat 1 Maret 2024.

Pemberhentian sementara pemasangan fasilitas jaringan wifi myrepublik tersebut berdasarkan hasil musyawarah Perusahaan dengan masyarakat dan Kelurahan.

Satria salah satu perwakilan dari perusahaan myrepublik ini juga menjelaskan, pihaknya akan mengikuti segala aturan yang ditentukan, termasuk memberhentikan sementara proses pemasangan fasilitas wifi myrepublik yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.

“Saat ini kita sudah sudah henti segala pekerjaan pemasangan fasilitas jaringan wifi myrepublik di Jl Purnawarman Barat. Kami akan lanjutkan setelah izin dan kesepakatan tersebut sudah kami penuhi,” jelas Satria.

Banyaknya tiang jaringan wifi myrepublik yang terpasang disejumlah ruas jalan di Kota Purwakarta, tanpa pamit dan belum mengantongi izin persetujuan dari pihak RT,RW,Kelurahan dan dinas lainnya. Namun di duga ada oknum Perangkat Pemerintahaan sudah mengizinkannya bahkan telah terjadi proses pembayaran penerimaan dana koordinasi dan kompensansi.

Masyarakat berharap kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) menindak dan menangkap oknum yang pungli yang merugikan Masyarakat dan Negara.

Pemasangan Tiang Tidak Berizin

Lurah Sindangkasih Oyok Wahyudin, S.ST., MM., CHRA mengungkapkan bahwa pihak perusahaan myrepublik rencana akan ada pemasangan tiang wifi,memang pernah datang waktu itu mau aktivitas pemasangan jaringan, namun tidak datang kembali.

“Saya juga kaget dikatakan sudah memberikan izin, sedangkan mereka baru satu kali datang dan setelah tidak ada lagi kabarnya, namun laporan dari Aep Boing nama panggilan sebagai Masyarakat,sudah ada pemasangan tiang jaringan wifi dari myrepublik tanpa ada musyawarah ataupun pamit,”

Bahkan tiang jaringan tersebut juga sudah terpasang di pinggir Gapura depan Rumah RT 30 RW 03 Kelurahan Sindangkasih.

Selain itu masyarakat yang enggan di sebutkan namanya mendapatkan informasi dari pelaksana pihak wifi myrepublik telah menyalurkan dana kompensi terhadap salah satu RW Sebesar 5jt makanya berani pasang tiang,tarik kabel jaringan dan menggali tanah di depan halaman Rumah untuk tanam tiang.ungkapnya.

Aep Boing berharap kepada perusahaan tiang jaringan wifi myrepublik agar menutup lagi tanah yang sudah di lubangi sebelum pekerjaan di mulai kembali,agar tidak mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna tanah dan jalan.

“Intinya bila mau pemasangan tiang wifi harus ada izin dari berbagai pihak terlebih dahulu”,ungkapnya.

Reporter Saehudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *