Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – ‘MR’ CS terpaksa harus berurusan dengan Polisi setelah melakukan aksinya di jln.Trans Palu Kulawi Desa Kalukubula kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. Jumat (18/6/21)
Kejadian ini bermula pada saat lk. Reza Ramadhan yang sedang melintasi jl. Trans Palu Kulawi tepatnya di depan kantor desa kalukubula kecamatan Biromaru pukul 03 : 00 wita, yang secara tiba-tiba di hentikan oleh sekelompok pemuda masing-masing MR (20), ME (16) dan IA, yang merebut tas Lk.Reza namun tidak berhasil hingga Lk. Reza terjatuh dari motor, dan MR CS mengambil paksa uang yang ada di kantong celana milik Lk Reza senilai Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).
Atas kejadian ini Lk. Reza pun berusaha melarikan diri dan langsung menuju kantor Polres Sigi untuk melaporkan kejadian tersebut, Unit 1 Sat Reskrim Polres Sigi yang di pimpin oleh Ipda M.Yusuf Andi Jalal S.trk langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.
“Setelah dapat informasi kita langsung bergerak mengamankan pelaku, Alhamdulillah dengan informasi yang ada kita bisa cepat dapat pelakunya” ungkap Ipda Yusuf
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama S.H,S.IK,M.H mengatakan bahwa Aksi premanisme ini sangat meresahkan warga utamanya bagi mereka yang sedang bepergian di malam hari khususnya yang ada di kabupaten Sigi, sehingga kita Polri harus cepat tanggap untuk merespon kejahatan ini agar tidak ada lagi korban yang mengalami kejadian yang sama, dan kita polres sigi setiap harinya selalu konsisten melaksanakan patroli di wilayah-wilayah yang rawan akan tindak kejahatan yang terjadi.
“Gak main-main, kami akan tindak tegas bagi pelaku yang coba buat aksi malakin orang di jalan, karena ini sangat merugikan pengguna jalan, dan untuk warga agar jangan takut untuk ngasi informasi ke kita bilamana ngeliat orang yang gak jelas malakin orang-orang di jalan” ungkap kapolres
Sementara itu pelaku telah di amankan di Mapolres Sigi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rls.Revino/JPPos_ [Humas polres Sigi]