Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Menindaklanjuti surat Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementrian Energi dan Sumber daya Migas Nomor B-4913/MG.07/DMI/2021 tanggal 10 Mei Perihal Permohonan Persetujuan Prinsip dan Penggunaan Lahan untuk Penempatan Regulator Sektor (RS) Kegiatan Pembangunan Jaringan Gas untuk Rumah Tangga serta hasil Rapat Sosialisasi Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) tahun 2021 maka dari itu, Kamis – (17/06/2021).
Bupati Banggai H. Amirudin didampingi Wakil Bupati H.Furqanuddin M dan Sekda Ir.Abdullah Memimpin Rapat Pembahasan Perizinan Pembangunan Jaringan Distribusi GAS Bumi (JARGAS) Untuk Rumah Tangga di Kab.Banggai Prov.Sulteng Tahun Anggaran 2021
Dalam Penyampaian Bupati Banggai H. Amirudin, Mengatakan bahwa salah satu upaya Pemerintah dalam rangka menjamin ketahanan energi nasional dan memperccepat terwujudnya diversifikasi energi melalui percepatan pelaksanaan konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk sektor rumah tangga adalah melalui pelaksanaan pembangunan jaringan Distribusi Gas Bumi untuk rumah tangga (Jargas) dengan menggunakan dana APBN, yang diperuntukan bagi konsumen Rumah Tangga.
Pembangunan Jargas merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk diversifikasi energi,penyediaan energi bersih dan murah, penggunaan-penggunaan produk olahan minyak bumi,penggunaan subsidi BBM,dan program penunjang kegiatan konversi minyak tanah ke LPG.
Program pembangunan jargas dilaksanakan di daerah-daerah yang berlokasi dengan sumber pasokan gas bumi dan terdapat jaringan pipa transmisi gas bumi eksisting.kegiatan pembangunan jargas dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan karena dinilai dapat meningkatkan daya guna Gas Bumi sehingga menghasilkan nilai tambah yang tinggi dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,baik secara langsung maupun tidak langsung Kata Bupati.
Kabupaten Banggai tahun 2021 mendapatkan alokasi Pembangunan jargas untuk rumah tangga dari kementrian ESDM sebanyak 5.005 SR (Sambungan Rumah) yang tersebar di Kec.Batui dan Batui Selatan,Kec.Moilong yang di laksanakan oleh PT. PGN Solution selaku kontraktor yang di tunjuk oleh kementrian ESDM dan Perusahaan Gas Negara.
Bupati Banggai menghimbau peran tim percepatan pembangunan jargas harus lebih di tingkatkan dalam pendampingan dan pegawalan sosialisasi proyek pembangunan jargas kalau perlu saya (bupati) akan bantu sosialisasi langsung ke masyarakat.
Bupati juga menegaskan untuk OPD terkait agar segera memproses perizinan tsb guna mempercepat pembangunan jargas di Kab. Banggai, sehingga pelanggan jargas akan segera menikmati gas.
Kami juga akan mengusulkan ke kementrian ESDM sebanyak 40 Rbu Jaringan Gas Rumah Tangga, Insya Allah Bisa kita realisasikan di tahun 2022 mendatang. sehingga Bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Banggai. Kata Bupati.
Turut Hadir Kaban BAPPEDA,Kadis Perkimtan, Kadis PUPR, Kadis PMDPTSP, Kaban PKAD, Kabag SDA,Kadis Trasmigrasi ,Kabag Hukum,perwakilan PT.PGN Solution,Perwakilan PDAM,
Kegiatan Tersebut di laksanakan di Ruang Rapat Khusus Bupati Banggai.
Rls.Revino/JPPos_(Sub.Bag. Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Banggai.