Jurnalpolisipos.id||Batui(BANGGAI) – Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir penggedara motor yang memakai knalpot brong atau bersuara bising.
Hal tersebut disampaikannya usai memimpin operasi penertiban knalpot bising pada sejumlah pengendara motor di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (17/6/2021).
“Hari ini kita amankan 11 pengendara motor karena kedapatan pakai knalpot bising,” ungkap Iptu Yoga.
Belasan kendaraan yang terjaring operasi penertiban itu kemudian disarankan agar mengganti knalpot bising dengan standar karena suara yang ditimbulkan dariknalpot brong sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.
“Banyak keluhan akibat dari suara knalpot bising ini. Sebab mengganggu kenyamanan warga saat ibadah dan istrahat siang maupun malam hari bahkan pengguna jalan lainnya,” terang Iptu Yoga.
Dengan adanya razia ini, Iptu IK. Yoga, mengingatkan agar masyarakat dan pengendara motor tidak menggunakan knalpot bising yang tidak berstandar.
“Kami harap masyarakat selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan melengkapi seluruh surat-surat dan kelengkapan kendaraan dengan standar,” imbau Iptu Yoga.
(Revino/JPPos Banggai)