JPPOS.ID | PONTIANAK, KALBAR – 2 Bulan lalu Polda Kalbar berhasil meringkus kasus sindikat mafia tanah dengan nilai kerugian sebesar 1 Trilliun Rupiah.
Bertempat di hotel Golden Tulip, Kanwil BPN Provinsi Kalbar Menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Polda Kalbar yang membahas tentang kegiatan penyelesaian kejahatan pertanahan tahun 2021, pada Rabu (16/6/2021).
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Kalbar Ery Suwondo, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin, Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Kalbar Heru Pramono dan Penata Pertanahan Muda Kanwil BPN Kalbar Marwan Fidia.
Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, dengan dilaksanakannya Rakor ini kita dapat mengangkat kasus kejahatan pertanahan ini yang berdampak luas sehingga menimbulkan efek jera kepada masyarakat.
“Diharapkan dapat terus terjalin dan memperoleh hasil yang maksimal dalam melaksanakan penanganan kasus-kasus kejahatan pertanahan di daerah Kalimantan Barat ini,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Kalbar Ery Suwondo juga mengatakan, Rapat Koordinasi ini sangat penting untuk menjalin sinergi, kolaborasi, kerjasama dan komunikasi antara BPN Kalbar dan Polda Kalbar.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim dari Polda Kallbar atas kinerja yang sudah dilaksanakan selama ini, semoga dapat memberikan rasa aman dan kondusif kepada masyarakat dan kasus ini adalah penanganan kasus yang tercepat di Indonesia,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan piagam penghargaan dari Kanwil BPN Provinsi Kalbar kepada Polda Kalbar.
Penulis : Bripda Juni
Publish : Budiyanto Tyo
Sumber : KabidHumas Polda Kalbar
Kombes Pol Donny Charles Go., S.IK.