Gelar Patroli Rutin Malam Hari, Polsek Balantak Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Mengkonsumsi Miras di Sebuah Bangunan Tua

Jurnalpolisipos.id||Balantak(BANGGAI) – Dua pemuda di Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, diamankan Polisi karena kedapatan mengonsumsi miras, Selasa malam (15/6/2021).

Kedua pemuda ini diamankan saat Polisi menggelar patroli rutin malam hari guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas demi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Anggota menemukan dua pemuda ini lagi meneguk miras di sebuah bangunan tua yang minim cahaya,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH.

Di lokasi tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol miras jenis bir bintang yang telah dicampur dengan minuman berenergi.

“Mereka langsung diamankan oleh anggota ke Maposlek Balantak guna diberi pembinaan dan dampak negativ dari miras,” sebut Iptu Zulfikar.

Terhadap kedua pemuda tersebut, selain diberi pembinaan, petugas juga memerintahkan agar membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang sama.

(Irpan Mangendre JPPos Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *