JPPOS.ID || Polrestabes Medan didampingi Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan SIK, memaparkan rajia yang dilakukan di karaoke Basque KTP Room. Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat Minggu 13/6/2021
Adapun dalam operasi tersebut sampai menyeret Sekda Nias Utara. Yafeti Nazara yang turut ditangkap dan dibawa kepolrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menceritakan awalnya, razia di Bosgue KTP ROOM 201 berdasarkan impormasi masyarakat.
Awalnya kita menerima impormasi dari masyarakat adanya tempat hiburan yang beroperasi dengan modus menghubungi pelanggannya, kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sewaktu memaparkan di jalan HM. Said, Senin 14/6/2021
Dia menjelaskan kondisi hiburan malam tersebut dari depan terlihat tertutup dengan lampu yang dimatikan serta terkunci.
Hanya pelanggan tertentu yang bisa hadir disitu. Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib kita datang ke TKP bersama Satgas COVID 19 serta rekan rekan dari TNI lainnya,jelasnya.
Dikatakan, hasil dari pemeriksaan ternyata ditemukan ada 71 orang yang terdiri dari pengunjung Dan karyawan.
Setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan ada 285 butir obat berbentuk U yang diduga Narkotika Jenis ekstasi.
Setelah dilakukan penggecekan, dari 71 orang ada 51 Dinyatakan positif ampetamin dan metametamin, atau positif ekstasi atau ineks serta sabu sabu, jelasnya.
Adapun untuk tindak lanjut ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton
Kemudian kita juga berhasil mengamankan buku penjualan, buku reservasi, bon kasir, kemudian open order serta uang dari hasil penjualan ekstasi sejumlah 17 juta 200 ribu, ujarnya.
Riko menjelaskan ekstasi tersebut dijual per butir seharga Rp:300.000. Dikatakannya seluruh obat obatan tersebut disiapkan oleh pihak pengelolah.
Dia menjelaskan pola penjualannya melibatkan mulai dari waiters yang menawarkan, termasuk karyawan operator yang menyimpan dan menyembunyikan ekstasi nya.
Modusnya menawarkan kemudian tamu pesan dan barang diantar dengan karyawan yang lain lagi. Butir ekstasi itu disimpan ditempat tempat permen, tandasnya. (I Harahap)