Bupati Banggai H. Amiruddin Bersama Wabup H. Furqanudin, Menghadiri Kegiatan Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Teken MoU Dengan Beberapa Instansi Vertikal

Jurnalpolisipos.id||LUWUK(Banggai) – Bupati Banggai H. Amirudin Bersama Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin M Menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) Antara Pengadilan Agama Luwuk Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai serta Instansi Vertikal Lainnya, Yang dilaksanakan Di Ballroom Hotel Estrella. Senin – (14/06/2021).

Acara dihadiri Secara Virtual Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. Drs. Syahril, SH,MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H.M Nahiruddin, SH,MH, Para Hakim Tinggi Pengadilan Agama Palu, Sekretaris, Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palu, Serta Ketua Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu.


Tampak hadir bersama Bupati Banggai dan wakil Bupati diantaranya Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto, Kepala Kantor Lembaga Pemasyarakatan Luwuk Edi Sigit Budiman, Kepala Kantor Pos Luwuk Ahwan Pryan Prasasti, Dekan Fakultas Hukum Univ. Tompotika Andi Munafri, Perwakilan Dekan Fakultas Hukum Univ. Muhammadiyah Luwuk, Kepala Bank Syariah Indonesia Cab. Luwuk, Kepala BRI Luwuk, Perwakilan Kepala Pertanahan Kab. Banggai, Para Hakim Sekretaris, Panitera, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, serta Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Luwuk.

“Bupati Banggai H. Amirudin* pada Kegiatan itu sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Luwuk Yang melakukan Kerjasama dengan Melibatkan beberapa Instansi tekhnis lainnya, yang ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dan Pemda, Polres, Kantor Pos, Fakultas Hukum Univ. Tompotika dan Muhammadiyah. Nota Kesepahaman Ini ditanda tangani untuk menciptakan pelayanan Peradilan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Banggai Ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan Bahwa Pemerintah Daerah Akan selalu mensuport Kegiatan yang di lakukan oleh Pengadilan Agama, Sepanjang itu Memberi Manfaat Yang besar untuk masyarakat Kabupaten Banggai, diantaranya Program Isbat nikah, kendaraan operasional Pelayanan Pengadilan Agama, Insya Allah kedepan kita bisa penuhi, Kami Pemerintah Daerah Siap Berkolaborasi dan membantu dalam memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat Kabupaten Banggai bersama Pengadilan Agama Luwuk, Ucap Bupati.

Adapun Nota Kesepahaman Yang di Tandatangani bersama diantaranya :

  1. Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kepolisian Resort Banggai Tentang Penanganan keamanan dalam pelayanan persidangan dan peneyelesaian perkara serta pemenuhan administrasi perceraian anggota Kepolisian Republik Indonesia pada Kepolisian Resort Banggai
  2. Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Lapas Kelas 2 LuwukTentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference.

3. Nota kesepahaman antara Pengadilan Agama Luwuk dengan Kantor Pos Cabang Luwuk Tentang Setoran PNBP/Layanan Nazegeling, Penjualan Materai, Pengiriman Weselpos/ Surat/Dokumen Dan barang /Paket

4. Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Tentang 
engembangan Praktik Dan Kemahiran Hukum dan Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Luwuk.

  1. Nota Kesepahaman Antara Pengadilan Agama Luwuk Dengan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk Tentang Pengembangan Praktik Dan Kemahiran Hukum dan Penguatan Kualitas Layanan Pengadilan Agama Luwuk.

Rls.Revino/JPPos_(Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *