Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di malam hari, personil Sat Samapta polres sigi melaksanakan kegiatan Blue Light Patroli wilayah hukum polres sigi, Minggu (13/07/2021) pukul 22.00 Wita.
Patroli Mobile dan dialogis tersebut guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum polres sigi terutama kejahatan jalanan yang mulai marak terjadi kembali.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sigi Akp Sidik menjelaskan bahwa giat Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan kenakalan remaja yang akhir-akhir ini mulai marak kembali, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang khususnya terjadi di wilayah hukum polres sigi.
“Blue Light Patrol memang kita fokuskan pada malam hari sampai dengan dini dengan menyalakan lampu rotator biru di kendaraan patroli pada malam hari, agar masyarakat mengetahui adanya kehadiran polisi di sekitarnya sehingga dapat memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan jika ada orang yang berniat jahat, seperti kejahatan jalanan, kenakalan remaja, merampas, menjambret, mencuri maka pelaku kejahatan akan berpikir panjang dan mengurungkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran polisi di sekitarnya untuk mengamankan dan mengawasi tempat tersebut,” tutur AKP. Sidik
AKP. Sidik juga menambahkan bahwa selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, personel yang melaksanakan patroli juga memberikan himbauan dan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya.
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)