Laporkan Premanisme Dan Pungli, Masyarakat Sulteng Dihimbau Manfaatkan Hotline 110

Jurnalpolisipos.id||PALU(Sulteng) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si intsruksikan jajarannya untuk menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayahnya,

Polda Sulawesi Tengah dan jajaranpun merespon perintah Kapolri untuk melaksanakan operasi premanisme dan penindakan praktek pungutan liar dengan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)

Oleh karena itu untuk membantu Kepolisian menindak segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar, Polda Sulteng menghimbau masyarakat memanfaatkan hotline Polri 110, Jelas Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui keterangan resmi yang diteruskan kepada media di Palu, Senin (14/6/2021)

“Diharapkan masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan segala bentuk praktek premanisme dan pungutan liar (pungli) yang ada di wilayah Sulteng, dapat gunakan hotline atau call center 110”, jelasnya

Selama ini praktek premanisme juga menjadi target yang dilakukan penindakan Kepolisian dalam melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat), terlebih masih dalam suasana pandemi covid.19 yang berdampak pada perekomian negeri kita, sehingga praktek-praktek premanisme dan pungli perlu dibersihkan,

Data pengungkapan praktek premanisme dan pungli sampai dengan hari ini Senin (14/5/2021) yang diterima Bidhumas Polda Sulteng ada tiga pelaku pungli yang sementara ditangani Polres Palu, tutup Kabidhumas Polda Sulteng.

(Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *