Jurnalpolisipos.id||Purwakarta – Bertempat Di Aula Kantor Desa Cikaobandung, Panitia Pemilihan Kepala Desa Cikaobandung Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta menggelar Rapat pleno Penetapan calon dan pengundian Nomer urut, Sabtu – (12/06/2021).
Ketua panitia pemilihan Kepala Desa Cikaobandung H Rise, Kepada media ini mengatakan, Sebanyak Lima calon kepala Desa Cikaobandung, hari ini ditetapkan sebagai calon dan pengundian nomer urut melalui rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon kepala desa dan pengundian nomer urut, serta Alhamdulillah berjalan lancar, selanjutnya Calon kepala desa akan melaksanakan kompetisi untuk tahapan berikutnya yaitu sosialisasi yang dilaksanakan oleh panitia, untuk para calon sendiri nanti ada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan di bulan Agustus 2021.
Masih menurut Rise, Selanjutnya untuk sosialisasi sendiri panitia nanti menyiapkan alat peraga, calon yang akan menjadi kepala desa memberikan informasi kepada warga masyarakat melalui alat peraga yang disiapkan oleh panitia. Untuk pelaksananya diatur oleh panitia sesuai dengan aturan ini nanti kita akan menentukan jadwal tepat karena sesuai dengan aturan dan tahapan, dengan waktu hanya 3 hari mengingat kondisi Pandemi covid-19.
“Untuk Desa Cikaobandung ada 10 TPS dengan jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 4430 orang ” kata Rise.
Selanjutnya Lima Calon Kades Cikaobandung, Nomor Urut:1,Yanti Yulia, Nomor Urut:2, Rino Supyan,
Nomor urut:3, Hadian, Nomor urut: 4, Sajid Majid, Nomor urut:5, Candra Kirana, semuanya menandatangi deklarasi Pilkades damai Desa Cikaobandung. (Ade Amirulloh)