Jurnalpolisipos.id||Bertempat di Jalan Guru Tua Desa Kalakubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Polres Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 6 kembali menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) berupa Razia. Jumat – (11/06/2021). Jam 20.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Sigi Bripka Suhendra Lagandeng bersama 27 personel polres sigi lainnya.
Dikatakan Bripka Suhendra, Kegiatan razia yang dilakukan ini dengan Sasaran utama yaitu miras, sajam dan narkotika, serta pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.
“Adapun hasil kegiatan, ditemukan salah seorang pengendara R2 yang kedapatan membawa barang haram yang diduga narkotika jenis sabu dengan identitas Lk. YA (24) warga desa solowe, kec.dolo, kab.sigi” Ucapnya
Lanjut, “kepada warga yang kedapatan membawa barang haram yang diduga narkotika jenis sabu tersebut akan kami bawa ke mako polres sigi untuk diserahkan kepada satuan narkoba polres sigi untuk diproses lebih lanjut”
Sementara itu ditempat yang terpisah, Kapolres Sigi Akbp Yoga Priyahutama,S.H.,S.IK.,M.H. sangat mengapresiasi atas kinerja personelnya dalam melaksanakan perintah dari pimpinan yaitu menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2yd).
“Alhamdulilah saya sangat mengapresiasi atas kinerja personel dilapangan yang setiap harinya melaksanakan (K2yd), tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terkhusus menjaring pengedar dan pemakai narkotika dan pelanggar protokol kesehatan di wilayah kabupaten sigi”
Kendati demikian, lanjutnya, kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan juga menghimbau kepada warga kabupaten sigi untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap menghimbau agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas,” tutup AKBP. Yoga.
Revino/JPPos_ (Humas Polres sigi)