Babinsa Kodim 0429/Lamtim Bersama Personil Security Patroli PT. PGN di Wilayah Binaan

 

Jppos.id, Lampung Timur — Patroli dan sosialisasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan penguatan Binter kegiatan kerjasama yang dikelola oleh PT. PGN Tbk di wilayah Koramil 429-05/Sukadana dan Koramil 429-10/Labuhan Maringgai Kodim 0429/Lamtim, Kamis (11/1/2024).

Untuk Obyek Vital Nasional (Obvitnas) jalur transmisi jaringan PGN Tbk Koramil 429-05/Sukadana berada di Desa Sukadana Ilir III dan Pasar Sukadana sementara Koramil 429-10/Labuhan Maringgai stasiun gas di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, S.H dalam keterangannya menyampaikan kegiatan pengamanan OVN merupakan salah satu wujud nyata bakti TNI kepada bangsa dan negara.

“Harapannya dengan kegiatan patroli dan sosialisasi yang rutin dilaksanakan Obyek Vital Nasional (OVN) diwilayah Kodim 0429/Lamtim akan tetap aman dan terjaga,” ujarnya.

Lebih lanjut Dandim mengatakan, bagi Koramil jajaran yang dilintasi jalur transmisi jaringan dan stasiun PGN Tbk agar intensif melaksanakan patroli dan sosialisasi untuk mengantisipasi berbagai macam gangguan keamanan.

“Infrastruktur dan instalasi PGN merupakan obyek vital nasional yang perlu mendapatkan pengamanan ketat, karena sangat mudah terjadi risiko seperti terbakar atau ledakan. Dampaknya bisa berimbas pada terganggungnya operasional pelanggan,” ungkapnya.

Sehingga, sambung Dandim,”Patroli dan sosialisasi serta dukungan dari masyarakat sekitar diharapkan menjadi langkah pencegahan preventif terhadap segala hal yang mengganggu keamanan jalur transmisi jaringan PT. PGN Tbk,” pungkasnya.

Sementara Babinsa Koramil 429-05/Sukadana Praka Andi Setiawan yang melaksanakan patroli di Tower PGN, FC 07 KP 221+800 dan ROW 221- ROW 224 menjelaskan dalam setiap kegiatan patroli pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Security PT. PGN Tbk.

“Patroli dan sosialisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada bangunan yang berdiri di atas jalur pipa gas. Personel yang patroli juga memberikan arahan kepada masyarakat di sekitar area jalur pipa gas untuk tidak mendirikan bangunan di atasi tanah jalur pipa gas karena itu berbahaya,” ucap Babinsa.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah, tidak menggali tanah serta tidak membakar sesuatu karena dampaknya sangat berbahaya,” tutupnya.

Untuk diketahui wilayah provinsi Lampung, PGN mengoperasikan pipa transmisi gas bumi sekitar 212 KM yang terbentang dari Kabupaten Way Kanan sampai dengan Kabupaten Lampung Timur. Pipa ini mengangkut 780 juta kaki kubik gas per hari dan dialirkan melewati bawah laut menuju Cilegon dan Bekasi, Jawa Barat. (Pendim0429/Lamtim).

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *