Wakil Bupati Morut H. Djira K. S.Pd. M.Pd, Menghadiri Acara Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Morowali Utara, di Desa Tirongan Bawah Kecamatan Bungku Utara Tahun 2021

Jurnalpolisipos.id||Tirongan Bawah, Bungku Utara (MORUT) Wakil Bupati Morut H. Djira K, S.Pd. M.Pd., Menghadiri Acara Pembukaan Lomba Desa yang ke IX Tingkat Kabupaten Morowali Utara Bertempat di Desa Tirongan Bawah Kecamatan Bungku Utara. Jumat (11/06/2021).

Evaluasi perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Morowali Utara Tahun 2021 di Desa Tirongan Bawah Kecamatan Bungku Utara, Hadir diacara ini, Wakil Bupati Morut H. Djira K, S.Pd. M.Pd, Kapolsek Bungku Utara IPDA Radianto, Danramil di wakili Serda Suerman, kadis PMD Drs.H. Andi Parenrengi, Wakil Ketua PKK Ibu. Widyawati M.Djira K, Camat Bungku Utara Moh. Syahdan Triansyah. S.IP. MM, Kepala Desa Tirongan Bawah Mahido Dami.

Kepala Desa Tirongan Bawah Mahido Dami, dalam pembukaan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morowali Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Wakil Bupati Morut dan Tim penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Morut.

Adapun tim penilai kabupaten yang ikut melakukan penilaian pada lomba desa tersebut terdiri dari lintas sektor.

Tim penilai kabupaten ini terdiri dari lintas sektor, seperti DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disperindag DPPKB dan juga perwakilan dari TP-PKK Kabupaten Morowali Utara.

Kadis PMD Morut Drs.H. Andi Parenrengi mengatakan, bahwa pelaksanaan penilaian lomba desa ini mengacu pada Protokol Kesehatan (Prokes) 5M dan 3T, ini menjadi hal yang urgent diperhatikan sehingga dalam penilaian tidak ada kerumunan.

Untuk mekanisme penilaian, sama dengan tahun sebelumnya yakni ada tiga indikator utama penilaian yakni dari bidang pemerintahan, kewilayahan dan partisipasi masyarakat serta inovasi desa.

Wakil Bupati Morut H. Djira K, dalam sambutan pembukaan menyampaikan
Bahwa Lomba Desa adalah merupakan Amanat Undang-undang dan Amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Desa serta perlombaan desa.

“Kriteria penilaian ada Tiga (3) Indikator penilaiannya sendiri terdiri dari tiga variabel utama, yakni di bidang pemerintahan, kewilayahan dan bidang kemasyarakatan.

Klarifikasi lapangan bertujuan untuk melakukan kroscek data dan kelengkapan administrasinya. Dengan begitu, nantinya akan terlihat tolak ukur indikator keberhasilannya selama pembangunan”.

Wabup, menjelaskan penilaian untuk aspek bidang Pemerintahan meliputi kependudukan, administrasi Pemerintah Desa (Pemdes), keamanan dan ketertiban, tata kelola keuangan, pendidikan, kesehatan, inovasi dalam mengembangkan potensi desanya.

Sedangkan aspek kewilayahan, diantaranya pemetaan rawan bencana dan konflik, luas dan batas-batas wilayah, adapun aspek dibidang kemasyarakatan mencakup keaktifan PKK, kegiatan keagamaan atau peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa dan peran BUMdes dalam meningkatkan pendapatan APBdes.

Kegiatan ini juga menjadi sarana dan merupakan ajang meningkatkan kreatifitas, untuk memajukan desanya masing-masing.

Dalam mengevaluasi agar diketahui desa masuk kriteria apa desa tersebut, Kalau pun berhasil tentu sebuah kebanggaan, bila belum tentu menjadi motivasi untuk lebih baik lagi. Berharap jadi juara tentu saja, hanya kita bisa lihat hasil penilaiannya nanti.

Wabup, juga berharap dengan adanya lomba desa ini, masyarakat dan aparat desa lebih bersinergi dan bersama-sama mensukseskan kegiatan kegiatan dan program desa yang ada.

(Ardiawan Lagonda JPPos Morut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *