Jurnalpolisipos.id||BANGKEP – Agar tidak terjadi keterlibatan dan penyalahgunaan Narkoba oleh personilnya, 3 Kapolsek Jajaran Polres Bangkep memimpin pelaksanaan deklarasi dan penandatanganan tidak menyalahgunakan Narkoba.
Ketiga Kapolsek Jajaran Polres Bangkep tersebut yang memimpin dan melaksanakan deklarasi serta penandatanganan tidak menyalahgunakan narkoba pada personilnya adalah Kapolsek Tinangkung, Kapolsek Bulagi dan Kapolsek Buko. Kamis- (10/06/2021).
*Polsek Tinangkung*
Kapolsek Tinangkung Iptu Abdul Haris Hippy selesai apel pagi 10/06/2021 jam 08.00 wita, bertempat di lapangan Apel Polsek Tinangkung, pimpin pelaksanaan dan penandatanganan Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba pada 10 (sepuluh) personilnya dari 19 personil yang ada. Iptu A.H.Hippy mengatakan ” Hari ini 10 personil yang melaksanakan penandatanganan Pakta integritas tersebut, 9 ( sembilan ) personil berhalangan karena lepas tugas dan sakit. Namun kesembilan personil tersebut tetap harus mengikuti penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba ketika mereka masuk kerja melaksanakan tugas “
*Polsek Bulagi*
Kapolsek Bulagi Iptu Partono memimpin penandatanganan Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba di Mako Polsek Bulagi. 10/06/2021
Di dampingi Kanit Provoost Aipda Marnix Entiman, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba oleh seluruh 16 (enam belas) personil Polsek Bulagi berjalan lancar. Kapolsek Bulagi Iptu Partono mengatakan ” Seluruh personil kami sudah bertekad tidak akan terlibat narkoba dan perang terhadap narkoba”
*Polsek Buko*
Di Mako Polsek Buko, Rabu kemarin 09/06/2021, upaya memerangi Narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dilakukan Kapolsek Buko Iptu Marthen Tangkelangi.SH pimpin pelaksanaan 16 (enam belas) personil yang menandatangani Pakta Integritas Tidak Menyalahgunakan Narkoba.
Kapolsek Buko menjelaskan bahwa 1 (satu) personil tidak mengikuti penandatangan pakta integritas di karenakan mangkir dari tugas. (Revino/JPPos)