Parpol di Kendal Dukung Petugas Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong

JPPOS.ID || Polres Kendal Polda Jateng – Sejumlah Parpol di Kendal sepakat untuk menjaga suasana nyaman di Kendal dengan mendukung pelarangan penggunaan knalpot brong. “Saya sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kendal mendukung pelarangan penggunaan knalpot brong di wilayah Kendal, sebagai upaya memberikan kenyamanan pengguna kendaraan lain dan masyarakat,” kata Siswoyo dihubungi Sabtu 6 januari 2024.

Siswoyo mengatakan, terkait pelaksanaan kampanye terbuka DPD Nasdem Kendal sudah memberikan imbauan kepada seluruh komponen partai Nasdem untuk tetap menaati dan menjaga aturan aturan yang ada. “Kita sudah meminta simpatisan Partai Nasdem untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menggunakan knalpot brong serta akan menaati aturan kampanye demi pelaksanaan pemilu damai di Kendal,” imbuhnya.

Hal serupa dikatakan Sutono, Wakil Ketua DPD PAN Kendal. Mewakili partainya, Sutono mendukung pelaksanaan kampanye baik Pilpres dan Pileg dengan tidak ada pemilik kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong. “Atas nama DPD PAN Kendal tidak setuju dan akan menghindari penggunaan knalpot brong dan meminta penegak hukum menindak tegas pengguna knalpot brong,” tegasnya.

Menurutnya penggunaan knalpot brong selain menganggu kenyamanan juga bisa memicu kerawanan sosial. “Ini yang harus dihindari karena bisa terjadi gesekan dengan masyarakat. Jadi DPD PAN Kendal mendukung aparat menindak tegas pengguna knalpot brong sesuai dengan ketentuan yang ada,” pungkasnya.
(Humas Polres Kendal/Deni-Ihsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *