*Polres Toraja Utara Gelar Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2023*
Jppos Id-Torut Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Polda Sulsel menggelar kegiatan Rilis akhir tahun 2023 di Aula Mapolres Toraja Utara, Panga’ Kec. Tondon Kabupaten Toraja Utara, Minggu (31/12/2023).
Kegiatan rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si didampingi Wakapolres Toraja Utara AKBP Marthen Buttu, dan Kasi Humas IPTU Damianus Nisa.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H, Kasat Intelkam AKP Petrus Sandale, S.An, Kasat Binmas AKP T. Sirenden, Kasat Resnarkoba AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd, serta para tamu undangan Insan Jurnalis Media.
Dalam konferensi pers yang digelar dihadapan para Insan Jurnalis Media, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda. S.IK.,M.Si menjelaskan bahwa Tingkat kriminalitas di wilayah Kabupaten Toraja Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya kemungkinan besar disebabkan karena meningkatnya mobilitas Masyarakat, seperti tindak kejahatan konvensional dari tahun 2022 terhitung ada 342 laporan, sementara 2023 terhitung ada 433 laporan,” terang Kapolres.
Kemudian kejahatan kekayaan Negara (korupsi) ada 2 laporan di tahun 2022 sementara tahun 2023 terdapat 1 laporan. Untuk kejahatan ITE pada tahun 2022 terdapat 1 laporan kasus sedangkan pada tahun 2023 masi tetap sama terdapat 1 laporan kasus, tambahnya.
Kapolres kembali menjelaskan bahwa untuk tindak kejahatan yang menonjol di Kabupaten Toraja Utara ini terdapat peningkatan misalnya kasus persetubuhan anak di bawah umur pada tahun 2023 ini mengalami peningkatan menjadi 10 kasus jika tahun sebelumnya itu ada 4 kasus.
Untuk tindak kejahatan Curanmor yang tahun sebelumnya terdapat 18 kasus, sedangkan ditahun 2023 ini masih tetap sama ada 18 kasus. Begitu juga kasus penganiayaan (keroyok) di tahun 2022 ada 39 kasus, ditahun 2023 terdapat 41 kasus.
Selanjutnya untuk kasus perjudian mengalami penurunan di tahun 2023 ini, jika sebelumnya tahun 2022 ada 6 kasus, ditahun 2023 ini hanya 2 kasus. Terakhir kasus pencurian (Curas, Curat, dan Curi Biasa) pada tahun 2022 terdapat 18 kasus, sementara tahun 2023 ada total 73 kasus.
Sementara untuk kasus narkoba sendiri kata Kapolres, di Kabupaten Toraja Utara juga mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2022 pihaknya menangani 13 kasus narkoba dengan barang bukti sabu sabu total seberat 9,42 gram dengan 12 tersangka usia dewasa. Sementara tahun 2023 ini ada 14 kasus yang ditangani dengan barang bukti sabu total seberat 38,42 gram dengan 21 tersangka usia dewasa.
Lanjut Kapolres, untuk penegakan aturan berlalulintas sendiri mengalami peningkatan, yaitu pada tahun 2022 yang lalu melakukan penilangan sebanyak 295 pelanggar dengan teguran sebanyak 364. Sementara pada tahun 2023 ini pihaknya hanya melakukan penilangan sebanyak 374 pelanggar dengan teguran sebanyak 431.
Terakhir untuk lakalantas pada tahun 2022 ada 66 kasus dan tahun 2023 meningkat menjadi 73 kasus. Hal tersebut menandakan bahwa kesadaran Masyarakat Kabupaten Toraja utara akan ketaatan dan keselamatan berlalulintas kembali mulai menurun, pungkas Kapolres.
Dengan sekumpulan kasus capaian diatas, Kapolres Toraja Utara memberikan atensi kepada seluruh jajarannya untuk lebih rutin melakukan kegiatan Patroli, baik siang maupun malam khususnya di wilayah yang dinilai merupakan lokasi terjadinya lonjakan kasus pada tahun 2023, tutup Kapolres.
(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)*JP*