Respon Cepat Pospam, Pelaku Pencurian Di Lebong Berhasil Ditangkap.

JPPOS.ID || BENGKULU LEBONG – Berkat respon cepat Pos Pelayanan (Posyan) Muara Aman terkait adanya laporan pencurian dengan korban Laspen (47), seorang ibu rumah tangga warga Desa Kampung Muara Aman Kabupaten Lebong, terduga pelaku pencurian seorang pria berinisial YCA (32), warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, berhasil ditangkap petugas kepolisian setempat.

 

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, S.I.K., saat press release di Mapolres, Kamis (28/12/2023) mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (27/12/2023) siang, sekira pukul 11.30 WIB.

 

“Korban datang melapor ke Posyan Muara Aman atas kejadian pencurian di toko pupuk miliknya. Kemudian ditindaklanjuti oleh Piket Posyan dengan menginformasikan kejadian kepada piket Pos Pengamanan (Pospam) Tes karena terduga pelaku diduga kabur ke arah Curup Rejang Lebong. Berkat kesigapan Posyan dan Pospam, terduga pelaku berhasil kita tangkap dalam tempat sekitar 3 jam sejak diterimanya laporan,” ungkap Kapolres.

 

Ditambahkan PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar, selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 3,6 juta dan 1 unit sepeda motor Honda Suprafit BD 2412 CF.

 

“Terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Syaiful.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *