JPPOS,Id.Jambi.Pembagian uang Bantuan Usaha Produktif yang sudah terealisasi kepada 8 kelompok tani di 8 Desa di Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu, dan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kini menjadi Bumerang
Pasalnya, perusahaan PT DAS menyalurkan dana sejumlah 22 Miliar dalam penyelesaian persoalan pembangunan kebun masyarakat 20% dari luasan HGU.
Kendati demikian setiap kelompok tani di 9 desa mendapatkan bagian 2,4 miliar.
Berikut nama-nama Kelompok Tani yang mendapatkan dana Bantuan Usaha Produktif atas ganti pembangunan Kebun Masyarakat 20% dari luasan HGU Perusahaan.
1. Kelompok Tani Sungai Rambutan dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam
2. Kelompok Tani Bernai Jaya Maju Bersama dari Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam
3. Kelompok Tani Datok Tarekat dari Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung
4. Kelompok Tani Tiang Layar dari Kelurahan Merlung
5. Kelompok Tani Mekar Tani dari Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu
6. Kelompok Tani Sako Sakti, dari Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu
7. Kelompok Tani Maju Bersama, dari Desa Penyabungan, Kecamatan Merlung
8. Kelompok Tani Sumber Usaha Berkah, dari Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu
9. Kelompok Tani Imam Hasan, dari Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu
Dari 9 Kelompok Tani tersebut, 1 kelompok Tani yang menolak penyelesaian melalui pola tersebut yakni Kelompok Tani Imam Hasan dari Desa Badang
Dana 2,4 miliar/kelompok, harus habis begitu saja tanpa arah dan tujuan yang jelas.
Mirisnya uang 2,4 miliar tersebut tidak semuanya dibagikan kepada para petani melainkan hanya setengah dari jumlah dana tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media mengatakan, diduga di beberapa kelompok dari beberapa desa hanya menyalurkan sebagian dan sisanya hampir 1 M yang tidak tau rimbanya
Hal itu disinyalir ada permainan para tetua kelompok.
Seperti yang disuarakan oleh warga Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung baru-baru ini di laman Facebook Bang Herman yang menyatakan ketidak jelasan atas pembagian dana tersebut.
Anggota kelompok berjumlah 200 orang dan setiap anggota hanya mendapatkan 3 juta rupiah, sisa dana pembagian tidak tau rimbanya. Padahal setiap kelompok memperoleh 2,4 miliar, ujar Warga
Begitu juga yang terjadi di kelompok Tani di Desa lainnya, yang memperoleh dana 2,4 M namun setelah pembagian terhadap anggota masih bersisa hampir 1 M namun tidak jelas kemana rimbanya
Menurut warga Desa Pematang Pauh yang enggan namanya di publis mengungkapkan,
“Penerima 353 orang dan pembagian bervariasi, untuk warga asli desa Pematang Pauh diberikan 4,5 juta dan untuk warga pendatang diberikan 2,2 juta lebih” ungkap warga ini.
“Sedangkan untuk di kelurahan pelabuhan dagang, penerima 200 orang dan setiap orang diberikan 7 juta. Bahkan ada 1 nama dapat bagian di 2 kelompok, di desa pematang Pauh dapat dan di kelurahan pelabuhan dagang dapat” tambahnya
Sementara itu, dikabarkan narasumber lainnya mengatakan hal serupa terjadi di Kelompok Tani di wilayah Asam
“Untuk Desa Kampung Baru, penerimanya sebanyak 200 orang, dan setiap penerima diberikan 2 juta lebih” katanya
Sedangkan di Desa Lubuk Bernai menurut nya juga terjadi kurang lebih seperti kelompok lainnya.
“Penerima ditaksir 500 orang lebih, mendekat 600 orang, setiap penerima diberikan 2,6 juta” tutupnya
Banyak pihak menduga sisa dana hampir 1 M dikorupsi oleh ketua kelompok dan rekanan.
“Tidak ada keterbukaan tentang sisa dana, dan saat pembagian pun tidak ada penjelasan tentang sisa uang terbilang besar itu, semuanya mereka yang atur” beber narasumber.
“Untuk saat ini, warga di Desa Pematang Pauh dan desa lainnya sudah menyusun laporan untuk melaporkan hal ini” tutupnya
Sampai berita ini diterbitkan para ketua kelompok tani dari beberapa desa belum dapat dihubungi
Pembagian Dana 2,4 M Kelompok Tani Dibeberapa Desa Tuai Polemik
Pembagian uang Bantuan Usaha Produktif yang sudah terealisasi kepada 8 kelompok tani di 8 Desa di Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu, dan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi kini menjadi Bumerang
Pasalnya, perusahaan PT DAS menyalurkan dana sejumlah 22 Miliar dalam penyelesaian persoalan pembangunan kebun masyarakat 20% dari luasan HGU.
Kendati demikian setiap kelompok tani di 9 desa mendapatkan bagian 2,4 miliar.
Berikut nama-nama Kelompok Tani yang mendapatkan dana Bantuan Usaha Produktif atas ganti pembangunan Kebun Masyarakat 20% dari luasan HGU Perusahaan.
1. Kelompok Tani Sungai Rambutan dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam
2. Kelompok Tani Bernai Jaya Maju Bersama dari Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam
3. Kelompok Tani Datok Tarekat dari Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung
4. Kelompok Tani Tiang Layar dari Kelurahan Merlung
5. Kelompok Tani Mekar Tani dari Kelurahan Pelabuhan Dagang, Kecamatan Tungkal Ulu
6. Kelompok Tani Sako Sakti, dari Desa Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu
7. Kelompok Tani Maju Bersama, dari Desa Penyabungan, Kecamatan Merlung
8. Kelompok Tani Sumber Usaha Berkah, dari Desa Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu
9. Kelompok Tani Imam Hasan, dari Desa Badang, Kecamatan Tungkal Ulu
Dari 9 Kelompok Tani tersebut, 1 kelompok Tani yang menolak penyelesaian melalui pola tersebut yakni Kelompok Tani Imam Hasan dari Desa Badang
Dana 2,4 miliar/kelompok, harus habis begitu saja tanpa arah dan tujuan yang jelas.
Mirisnya uang 2,4 miliar tersebut tidak semuanya dibagikan kepada para petani melainkan hanya setengah dari jumlah dana tersebut.
Informasi yang diperoleh awak media mengatakan, diduga di beberapa kelompok dari beberapa desa hanya menyalurkan sebagian dan sisanya hampir 1 M yang tidak tau rimbanya
Hal itu disinyalir ada permainan para tetua kelompok.
Seperti yang disuarakan oleh warga Desa Lubuk Terap, Kecamatan Merlung baru-baru ini di laman Facebook Bang Herman yang menyatakan ketidak jelasan atas pembagian dana tersebut.
Anggota kelompok berjumlah 200 orang dan setiap anggota hanya mendapatkan 3 juta rupiah, sisa dana pembagian tidak tau rimbanya. Padahal setiap kelompok memperoleh 2,4 miliar, ujar Warga
Begitu juga yang terjadi di kelompok Tani di Desa lainnya, yang memperoleh dana 2,4 M namun setelah pembagian terhadap anggota masih bersisa hampir 1 M namun tidak jelas kemana rimbanya
Menurut warga Desa Pematang Pauh yang enggan namanya di publis mengungkapkan,
“Penerima 353 orang dan pembagian bervariasi, untuk warga asli desa Pematang Pauh diberikan 4,5 juta dan untuk warga pendatang diberikan 2,2 juta lebih” ungkap warga ini.
“Sedangkan untuk di kelurahan pelabuhan dagang, penerima 200 orang dan setiap orang diberikan 7 juta. Bahkan ada 1 nama dapat bagian di 2 kelompok, di desa pematang Pauh dapat dan di kelurahan pelabuhan dagang dapat” tambahnya
Sementara itu, dikabarkan narasumber lainnya mengatakan hal serupa terjadi di Kelompok Tani di wilayah Asam
“Untuk Desa Kampung Baru, penerimanya sebanyak 200 orang, dan setiap penerima diberikan 2 juta lebih” katanya
Sedangkan di Desa Lubuk Bernai menurut nya juga terjadi kurang lebih seperti kelompok lainnya.
“Penerima ditaksir 500 orang lebih, mendekat 600 orang, setiap penerima diberikan 2,6 juta” tutupnya
Banyak pihak menduga sisa dana hampir 1 M dikorupsi oleh ketua kelompok dan rekanan.
“Tidak ada keterbukaan tentang sisa dana, dan saat pembagian pun tidak ada penjelasan tentang sisa uang terbilang besar itu, semuanya mereka yang atur” beber narasumber.
“Untuk saat ini, warga di Desa Pematang Pauh dan desa lainnya sudah menyusun laporan untuk melaporkan hal ini” tutupnya
Sampai berita ini diterbitkan para ketua kelompok tani dari beberapa desa belum dapat dihubungi
Sumber: time