JPPOS.ID || BENGKULU UTARA – Pembangunan Dana Desa merupakan anggaran negara yang dikelola langsung oleh Pemerintah Desa perlunya pendampingan dan pengawasan supaya dalam pengelolaan anggaran Dana Desa berjalan sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.
Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu turut mengawasi pengelolaan Dana Desa dan turun langsung ke lapangan guna memastikan berjalannya program-program pemerintah yang dilaksanakan oleh Desa melalui anggaran Dana Desa Rabu 13-12-2023
Dilaksanakan dimulainya titik nol Pembangunan Pembukaan Badan Jalan keareal persawahan sepanjang 400 Meter di dusun 1 Desa Samban Jaya Kec Batik Nau Kab Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.I.K, MM melalui Kapolsek BatikNau Ipda Deni Mashuri, S.H menyampaikan bahwa pihaknya selalu aktif dalam monitoring pengelolaan Dana Desa supaya tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan sehingga tidak merugikan anggaran Negara.
“Iya benar kami turun langsung untuk memantau langsung di lapangan pada pelaksanaan pembangunan di desa menggunakan Dana desa supaya sesuai aturan dan tepat sasaran, ujar Kapolsek.
Pelaksanaan Pembagunan jalan rabat beton pagu anggaran Rp.49.952.200 di dusun I desa Samban Jaya kecamatan Batik Nau bersumber dari dana desa (DD) tahun 2023.
“Kami berharap pemerintahan Desa Samban Jaya melaksanakan pembangunan tersebut sesuai dengan RAB, Gambar dan aturan yang berlaku sehingga hasilnya maksimal dan bermanfaat sesuai dengan program yang telah direncanakan”, Tutup Kapolsek.