JPPOS.ID || Polresta Pati Polda Jateng – Polsek Gabus Polresta Pati, Polda Jateng, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari amuk massa, Selasa (12/12/2023).
Pelaku berinisial JS (57), warga Desa Gondosari Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Gabus AKP Daffid Paradhi mengatakan peristiwa curanmor terjadi terjadi di Desa Gebang RT 02 RW 02 Kecamatan Gabus Kabupaten Pati, ketika ada hiburan Ketoprak.
Saat itu, sepeda motor merk Yamaha Vega warna hitam milik korban Suparjo (54) warga Desa Plumbungan Kecamatan Gabus Kabupaten Pati dipinjam oleh Ahmad Adhit (15) dan di kunci stang diparkir disamping rumah warga saat nonton Ketoprak.
Kapolsek menuturkan kejadian Senin tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 22.30 WIB, korban melihat ada seorang lelaki tak dikenal membawa motornya.
“Melihat hal tersebut kemudian saksi Ahmad Adhit bersama temannya berlari menghampiri pelaku dan setelah dekat dengan pelaku kemudian menendang pelaku hingga jatuh selanjutnya pelaku diamankan oleh warga” kata Kapolsek.
Akibatnya sambung Kapolsek, membuat warga yang menonton hiburan ketoprak langsung menuju lokasi parkiran sepeda motor.
AKP Daffid menjelaskan modus operandi di duga Pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu Karena kunci asli masih dibawa korban, pada saat ditinggal korban menonton ketoprak.
“Beruntung, petugas yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dari amukan massa,” ungkapnya.
Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega milik korban telah diamankan di Mapolsek Gabus guna pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Humas Resta Pati/Sugiarto-WS)