JPPOS.ID || Polresta Pati
Polda Jateng – mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Baton Sword (pedang) saat menggelar razia antisipasi balap liar. Minggu (26/11/2023).
“Satu remaja diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam jenis Baton Sword,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Remaja tersebut adalah HN (18) beralamat di Desa Bringin Kecamatan Kabupaten Pati. Ia diamankan ketika petugas menyisir kawasan Jalan Lingkar Selatan turut Desa Sugiharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati.
Kasat Reskrim menerangkan kronologis kejadian awal mula pelaku bersama temannya sedang nongkrong dengan meminum minuman keras kemudian menonton balap liar di Jalan Lingkar Selatan Pati dengan mengendarai sepeda motor serta membawa senjata tajam dengan maksud untuk menjaga diri.
“Saat menonton balap liar, HN melihat ada pihak kepolisian melaksanakan razia kemudian bersama temannya berusaha kabur dan menabrak kendaraan Kepolisian, Petugas mendapati HN menyimpan sebilah pedang berjenis Baton Sword berwarna hitam”, ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan Tim Resmob Jatanras Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata penikam atau senjata penusuk dan dari hasil interogasi menerangkan bahwa mendapatkan senjata penikam atau senjata penusuk dari Kota Tuban Jawa Timur.
“Pelaku akan diproses lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, serta barang bukti berupa pedang Baton sword dan sepeda motor diamankan Polresta Pati” katanya.(Humas Resta Pati/Sugiarto-WS)