Penjelasan Wakasat Lantas Terkait Laka Lantas Dengan Dua Korban Meninggal Dunia

Jppos.id/Bali Denpasar, Terkait dengan adanya berita viral di media sosial adanya kejadian laka lantas yang menelan korban jiwa hingga tujuh orang, seijin Kapolresta Denpasar, Wakasat Lantas Yusuf Dwi Admodjo, SIK., M.H. menjelaskan kepada media bahwa tidak ada korban jiwa hingga yang di maksud dalam berita di Medsos tersebut dan memang benar pada Sabtu (11/11/23) terjadi laka lantas sebanyak dua kejadian.“Kami tegaskan tidak ada korban hingga tujuh orang dalam sehari dan tidak ada kaitan dengan speeding/trek-trekan,” Ucapnya

Saat ini Unit Gakkum Sat lantas Polresa Denpasar tengah menangani dua kasus laka lantas yang terjadi pada sabtu malam lalu tersebut yang pertama di TKP Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai Depan Island SPA Sanur Denpasar, kejadian pada sabtu (11/11/23) pukul 01.45 WITA yang melibatkan Pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 3254 WA yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial NMAAP (17) asal Jembrana (Meninggal di TKP) yang mengalami luka pada bagian kepala dan diduga pelaku pengendara Sepeda motor Honda Vario Warna Pink yang saat ini masih dalam penyelidikan terkait keberadaan pengendara tersebut.

Awal mula sebelum kejadian Pengendara Spm Honda Scoopy bergerak dari arah timur (Jalan By Pass Sanur) mengarah ke barat setibanya di TKP korban mengurangi kecepatan kemudian tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh pengendara Honda Vario hingga korban meninggal dunia di TKP sedangkan pelaku saat ini masih dalam penyelidikan.

Kejadian selanjutnya di TKP Jalan Sunset Road dan Jalan Imam Bonjol Kuta Badung sekitar pukul 11.20 WITA yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Scoopy DK 2558 UAU yang dibawa KAS (19) asal Sukasada Buleleng ( Meninggal di TKP) dengan pengendara sepeda motor Suzuki GSX No Pol B 4961 SER yang di bawa oleh GAAP (18) asal Denpasar.

Kejadian berawal dari Pengendara motor Honda Scoopy DK 2558 UAU bergerak dari arah timur ke barat setibanya di TKP membelok ke kanan dan kurang hati-hati serta melanggar lampu merah (APIL) sehingga terjadi tabrakan dengan SPM Suzuki GSX No Pol B 4961 SER yang datang dari arah barat ketimur.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan dan sudah kami identifikasi beberapa kendaraan bermotor yang melintas di TKP dan kami juga telah memeriksan rekaman CCTV di TKP,” Ucap Wakasat Lantas.

Ricko H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *