JPPOS.|| id. Palu, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada penyelenggara pemilihan serentak 2024.
Penandatanganan NPHD disaksikan kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Arfan M,Si serta pejabat KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Villa Tanjung Karang Kabupaten Donggala, pada Jum’at malam, 10/11/23.
Penandatanganan NPHD pertama antara Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah DR. Risvirenol, S.S., M.Pd sebagai pihak kedua.
Penandatanganan NPHD selanjutnya antara Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun S.Pd.I., M.A.P sebagai pihak kedua.
Penandatanganan NPHD mengatur tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Turut hadir pada kesempatan itu Kabag Protokol Jator Wibisono dan Kabag Umum Alan serta pejabat terkait lainnya.
( FL / Ro Adpim )