JPPOS.ID – Medan – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Robi Barus ancam akan kembali memanggil Ketua Komisi II, Aulia Rachman dari Partai Gerindra. Hal itu dikarenakan, hingga kini, Aulia Rachman belum membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dijelaskan Robi, pernyataan itu merupakan salah satu hukuman yang diberikan untuk Aulia Rachman. Selain itu, akibat belum dibuatnya pernyataan tersebut, BK DPRD Medan belum bisa meneruskan rekomendasi tersebut ke pimpinan DPRD.
“Kita heran, kenapa Aulia Rachman belum mau menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Padahal itukan bagian dari hukuman untuk dia,” kata Robi, Sabtu (4/7/2020).
Kalau dia tak mau menandatangani surat pernyataan, kita akan panggil lagi dan hukumannya akan kita naikkan lagi,” sambungnya. Menurut Robi, dengan belum membuat pernyataan, Aulia Rachman sudah berlaku ingkar terhadap sanksi yang diterimanya. “Itu sudah ingkar dia, sampai hari ini belum membuat pernyataan, apa susahnya?” sebut Robi.
Diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, banyak masyarakat yang menanyakan perkembangan kasus tersebut kepadanya. Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat Aulia belum membuat pernyataan tersebut, pihaknya akan memanggil kembali politisi Gerindra itu.
Masyarakat banyak yang menanyakan itu ke BKD, tapi BKD justru baru tahu kalau dia belum membuat pernyataan. Kalau tidak membuat akan kita panggil lagi,” ucapnya. Untuk diketahui, permasalahan ini dimulai saat Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rachman mengirimkan surat ber kop komisi ke PT Sun Kado beberapa waktu lalu.
Namun dalam surat yang ditandatanganinya, Aulia malah membubuhkan stempel Partai Gerindra. Akibat itu, Badko HMI Sumut lantas melaporkan Aulia Rachman ke BK DPRD Medan. (RT)