JPPOS||BATUI(BANGGAI) – Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, bersama sejumlah anggotanya melakukan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar tradisional, Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kamis (10/9).
Dalam kesempatan itu Iptu Yoga memberikan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kapolsek Batui saat dikonfirmasi awak Media seusai kegiatan tersebut, mengajak semua lapisan masyarakat untuk penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah seperti memakai masker, rajin mencuci tangan serta menjaga jarak.
“Kami mengajak masyarakat untuk membudayakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, khsusnya penggunaan masker demi kesehatan bersama,” ujar Iptu Yoga.
Pada kegiatan itu, Iptu Yoga menegur sejumlah pengunjung dan penjual di pasar karena tidak menerapkan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
“Warga yang tidak menggunakan masker diberikan teguran dan sosialisasi serta kita berikan masker,” sebut Kapolsek.
Perwira dua balak ini mengungkapkan, penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19 ini sangat bermanfaat bagi diri sendiri dan juga orang lain.
“Kita meminta masyarakat untuk lebih peduli dengan keselamatan dirinya dan orang lain. Karena penggunaan masker ini sangat bermanfaat,” pungkas Iptu Yoga.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)