Jurnalpolisipos.id||Batui(BANGGAI) – Aparat Polsek Batui terus merazia setiap sepeda motor dengan knalpot bising atau knalpot racing. Warga yang terkena razia diminta mengganti knalpot.
Penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Batui itu dilakukan di Jalan Trans Desa Sukamaju dan Desa Suka Maju 1, Kecamatan Batui Selatan, Senin sore (31/5/2021).
“Penertiban kali ini sebanyak 14 unit motor knalpot bising yang terjaring,” ungkap Iptu Yoga.
Razia itu dilakukan setelah telah mendapat intruksi langsung dari Polres Banggai untuk menertibkan kendaraan bersuara bising.
“Ini juga kita lakukan lantaran banyaknya aduan masyarakat terhadap suara motor yang mengganggu kenyamanan warga,” beber Iptu Yoga.
Demi menjaga situasi yang nyaman dan kondusif, aparat Polsek Batui akan merutinkan penertiban motor bersuara bising yang meresahkan warga ini.
“Mereka yang terjaring kami minta agar menganti knalpot standar. Sedangkan knalpot bising kita sita untuk dimusnahkan,” tutup Iptu Yoga. (Revino/JPPos)