Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Polres Banggai menggelar penandatanganan pakta integritas sebagai komitmen secara bersama agar seluruh anggota tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba.
Penandatanganan itu dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta para Kapolsek yang dilaksanakan di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, Senin (31/5/2021).
Pada kesempatan itu, AKBP Satria meminta seluruh anggota berperan aktif sebagai garda terdepan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya di wilayah hukum Polres Banggai.
“Anggota harus turut serta secara aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan penghentian peredaran barang haram ini,” terang AKBP Satria.
Selain itu, mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini, menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak mengonsumsi bahkan memerintahkan orang lain untuk mengonsumsi narkoba.
“Dan saya minta tidak ada satu pun yang melindungi atau menutupi informasi terkait para pengedar dan pengguna,” tegas Perwira pangkat dua melati ini.
Orang nomor wahid di Polres Banggai ini juga kembali menegaskan bahwa seluruh anggota tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun terhadap orang maupun barang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba atau sejenisnya.
“Dan apabila terbukti melanggar maka anggota harus siap menerima konsekuensinya,” tandas AKBP Satria.
(Revino/JPPos)