Jppos.id, Lampung Timur — Komandan Kodim (Dandim) 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH menghadiri kegiatan Apel 6 Pilar Provinsi Lampung dalam rangka persiapan Pemilu 2023-2024, bertempat di Balroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (11/10/2023).
Kegiatan Apel 6 Pilar yangengambil tema, “Menciptakan Pemilu yang aman dan damai” turut dihadiri Gubernur Provinsi Lampung yang di wakili Sekda, Fahrizal Darmunto, M.A, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika, S.IK., M.M., Wakapolda Lampung Brigjen Pol. DR. Umar Effendi, S.I.K., M.Si, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, Kasintel Kejati Lampung Aliansyah, Kabinda Lampung Brigjen Pol. Harseno, S.IK., M.M, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo. P Panggar, Para Dandim jajaran Korem 043/Gatam, Para Kapolres/ta jajaran Polda Lampung, Walikota, Bupati, dan Pjs Bupati Seprovinsi Lampung, Para Babinsa jajaran Korem 043/Gatam, Para Babinkantibmas Jajaran Polda Lampung, Camat Se Provinsi Lampung serta Kepala Desa Se Provinsi Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmi Santika, S.IK., M.M, dalam sambutanya mengatakan bahwa tahun ini sudah mulai memasuki tahapan-tahapan pemilu serentak tahun 2024, indonesia akan menyelenggarakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota legislatif yang akan digelar pada tanggal 14 februari 2024 dan pilkada digelar pada tanggal 27 november 2024.
“Menjelang Perhelatan pesta demokrasi sangat dibutuhkan peran aktif dan sinergitas dari berbagai pihak untuk mengamankan serta mensukseskan gelaran pemilu serentak 2024 yang aman dan damai. Untuk itu melalui kegiatan apel 6 (Enam) pilar yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mewujudkan pemilihan umum Tahun 2024 yang aman, tertib dan bermatabat,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut Kapolda menambahkan, “Kepada 6 pilar jajaran TNI – Polri dan Pemerintah Daerah harus solid dan sinergi. Ketika aparatur negara sudah bersatu maka stabilitas keamanan dan stabilitas politik dapat terwujud, sehingga kita mampu menolak tindakan- tindakan yang tidak terpuji yang mencederai demokrasi seperti menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian dan lain sebagainya. dan sebaliknya, kita harus mendorong kampanye berkualitas dan sehat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, mengedepankan politik adu ide, dan adu gagasan bukan politikadu domba,” tegas Kapolda.
Pada kesempatan yang sama, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E. menyampaikan, TNI Sebagai Aparatur Negara bidang pertahanan, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dalam gelaran Pemilu, dimulai dari sebelum, saat dan sesudah pelaksanaan pemilu, secara khusus tugas tni dalam pengamanan pilkada dan pemilu tahun 2024 adalah melaksanakan operasi bantuan pengamanan kepada polri di seluruh wilayah indonesia guna mewujudkan situasi yang aman, tertib dan lancar. dan membantu tugas pemerintah daerah dalam bentuk operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Sebagai bagian dari komponen bangsa kita semua tentunya sudah mengetahui bahwa pemilu adalah suatu pesta demokrasi terbesar di indonesia yang akan kita laksanakan pada tahun 2024 mendatang, untuk itu barometer kesuksesan pemerintahan kita akan ditentukan oleh suksesnya pelaksanaan pemilu kedepan dan kami Korem 043/Gatam Dan Jajaran siap membantu Kepolisian, pemerintah daerah Provinsi Lampung serta KPU dan bawaslu sebagai lembaga penyelengara dan pengawas jalannya pelaksanaan pemilu, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kami selaku aparat teritorial,” ujar Danrem.
TNI akan berperan aktif dalam mengamankan seluruh tahapan pemilu tahun 2024, Lanjut Danrem “dengan langkah-langkah kebijakan yaitu netralitas TNI dalam pemilu yang akan datang, dimana sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI pada pasal 39 yang melarang setiap prajurit tni untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilu dan jabatan politis lainnya, TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi prajurit yang melanggar netralitas TNI akan diberikan sanksi, sikap netral TNI juga diatur dalam undang-undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilu, karena tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 memiliki potensi tingkat kerawanan yang sangat tinggi, sehingga sinergi dan soliditas TNI-POLRI, KPU, BAWASLU dengan aparat Pemerintah dalam rangkaian pelaksanaan pemilu tahun 2024 perlu dikuatkan. tugas tersebut dilaksanakan dengan cara membantu pemerintah dalam penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan anggota legislatif serta pemilihan kepala daerah serentak Tahun 2024”.
“Pelaksanaan Apel 6 Pilar yang kita ikuti ini, merupakan bagian dari upaya menciptakan pemilu 2024 yang aman dan damai khususnya diwilayah Provinsi Lampung dari tingkat RT hingga Gubernur, dari Bhabinkamtibmas hingga Kapolda dan dari Babinsa hingga Komandan Korem yang harus mampu menciptakan rasa aman dan damai dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini. Kepada para Camat, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa Dan Lurah/kepala Desa, serta aparat lainnya yang bertugas langsung dilapangan agar melaksanakan tugasnya dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, jika ada kendala dan temuan dilapangan dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang guna ditindak lanjuti, tetap jaga sinerginas antara TNI, POLRI dan aparat terakait lainya,” pungkas Danrem.
Selain terpusat di Provinsi Lampung, Apel 6 Pilar juga dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur bertempat di gedung Pusiban yang diikuti oleh Para babinsa dan Bhabinkamtibmas se Kabupaten Lampung Timur. (Pendim0429/lamtim).
Pewarta: Spyn