JPPOS.ID|| Pati, Jawa Tengah. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Ahmad Luthfi, memimpin kegiatan konferensi pers terkait keberhasilan Polres Pati dalam mengungkap kasus tindak pidana penadah yang dilaksanakan ditempat kejadian perkara, sebuah gudang di Desa Gading Kecamatan Juwana, Jum’at (28/05/21).
Hadir juga mendampingi Kapolres Pati Ajun Kombes Pol Arie Prasetya, Bupati Pati, Haryanto dan jajaran Pejabat Polres Pati, Kapolda menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Pati yang telah mengungkap kasus besar ini.
Terungkapnya kasus ini saat pihak Polsek Juwana mendapat informasi dari masyarakat ada kegiatan yang mencurigakan di sebuah gudang di Desa Gading, Juwana. Warga melihat beberapa kontainer keluar masuk setiap hari membawa kendaraan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Juwana Windartono bersama team Resmob Sat Reskrim Polres Pati dipimpin Kasat Reskrim langsung ke TKP untuk menyelidiki aktifitas gudang.
Setelah melakukan pengecekan, Kanit Reskrim dan petugas langsung melakukan penggerebekan yang dilakukan pada Rabu kemarin dengan mengamankan 7 pelaku dan barang bukti 2 unit truk kontainer, 11unit mobil dan 57 unit sepeda motor. Pelaku mengaku bahwa Sepeda motor didapatkan dengan harga murah karena tanpa surat-surat sah, lalu menyimpannya di gudang, selanjutnya dimuat kontainer untuk diekspor ke negara Timor Leste lewat Singapura.
Dari hasil pengembangan dan penangkapan di pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Polres Pati mendapati beberapa kontainer lagi sehingga total menjadi 17 kontainer dengan total kendaraan sebanyak 321 unit sepeda motor yang mayoritas ber merk Honda Beat dan 39 unit mobil berbagai merk.
Tersangka mengakui melakukan praktek kejahatan terencana tersebut sudah berlangsung selama tiga tahun dan untuk memuluskan prakteknya mereka mengelabuhi petugas bahwa unit akan dikirim ke Kalimantan.
Dalam penangkapan ada 9 tersangka yang ditangkap pihak kepolisian, yaitu :
- Muhamad Najih (32), Bulumanis, Margoyoso, Pati
Berperan sebagai Manager Operasional. - Marulli Agung Kurniawan (40) , Ngadirejo, Mijen, Semarang. Sebagai Direktur.
- Rofiq Andrian(32), desa Puluhan Tengah, Jakenan, Pati. sebagai pencari unit.
- Syaiful Anam (26) desa Cebolek Kidul, Margoyoso, Pati. Sebagai pencatat dan pengecek unit.
- Sululul Fitra ( 29) desa Bulumanis Kidul, Margoyoso, Pati. Berperan mencari dan membeli unit.
- Muamar (32) desa Bulumanis Kidul, Margoyoso, Pati. Berperan menjaga gudang dan membakar surat-surat motor.
- Poniman (44)desa Bulumanis Kidul, Margoyoso, Pati, berperan sebagai kuli muat.
- Kadrowi (30) desa Bulumanis Kidul, Margoyoso, Pati. Sebagai Satpam.
- Ahmad Nofi (24) desa Bulumanis Kidul, Margoyoso, Pati. Sebagai Satpada menghimbau kepada masyarakat supaya jangan tergiur dengan harga murah, karena bisa jadi itu adalah kendaraan bermasalah dan barang siapa yang merasa kehilangan kendaraan silahkan ambil di Polres Pati dengan membawa bukti surat-suratnya, gratis tidak dipungut biaya.
Saat ditanya awak media tentang keterlibatan oknum Kapolda hanya menjawab ” sementara ada satu anggota yang kita periksa dan baru dilakukan pendalaman kasus, jadi media dimohon sabar, kalau ada yang terlibat pasti kita tindak tegas , karena proses eksport kendaraan bodong bisa dipastikan ada oknum yang terlibat”
(Mury)