Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi anak-anaknya dalam setiap pergaulan. Hal itu guna menghindari terjadinya penyimpangan hingga kenakalan remaja.
Seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Batui pada Rabu (26/5/2021). Polisi mendatangi salah satu kos-kosan yang dilaporkan karena memutar musik dan menggaggu kenyamanan warga sekitar.
Dari kamar kos yang dirazia, petugas menemukan sekelompok pasangan remaja berada di dalam satu kamar yang tengah asik melakukan pesta miras.
“Anggota temukan empat pria dan dua perempuan dalam kamar kos tersebut,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Keenam remaja itu masing-masing bernisial RM (16), RF (16), RA (17), warga Kelurahan Lamo dan TS (15), NV ( 17) serta RG (17). Dari keenam remaja ini empat diantaranya adalah pelajar.
“Barang bukti yang disita berupa tiga ponsel, satu cerek ukuran 1 liter berisi sisa miras dan speaker mini yang digunakan untuk memutar musik,” beber Iptu Yoga.
Dihadapan petugas, para remaja ini mengaku minuman haram itu dibeli sebanyak dua kantong dengan harga Rp. 25 Ribu per liter yang didapatkan dari salah satu warga di Kecamatan Batui.
“Para remaja ini akan diberi pembinaan dengan mengundang orang tua mereka,” terang Perwira dua balak ini.
Iptu Yoga menjelaskan rumah kos-kosan yang dijadikan tempat pesta miras tersebut lokasinya agak jauh dari pemukiman warga dan sudah lamah tidak disewakan lagi serta tidak terurus oleh pemiliknya.
“Sehingga dimungkinkan menjadikan tempat anak-anak berkumpul melakukan pesta miras,” jelas Iptu Yoga.
Zaman saat ini begitu maju, Iptu Yoga pun mengimbau para orangtua harus selalu melakukan pengawasan, jangan sampai anak-anak salah langka salah bergaul.
“Kami juga berharap para generasi muda menjauhi aktivitas melenceng, seperti mabuk minuman keras,” tutup Iptu Yoga.
(Revino/JPPos)