JPPOS.ID || Mandailing Natal. Puluhan personil dari pihak kepolisian Polres Mandailing Natal, Polsek Siabu, dan Danramil 12 Siabu dikerahkan untuk pengamanan aksi massa yang di bantu oleh Pemerintahan Kecamatan Bukit Malintang dan Tiga Kepala Desa, Kepala Desa Malintang, Kepala Desa Malintang Jae, serta Kepala Desa Sidojadi. Luapan massa yang melempari rumah salah satu warga atas nama Suwandi pada minggu malam tanggal 01- 10- 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Kejadian yang di picu masalah poligami terhadap warga Malintang Jae ( istri siri ) yang mana di sinyalir suami siri ini telah menjual sebagian harta milik istri yaitu sebidang tanah dan rumahnya telah di gadaikan untuk kebutuhan si suami tersebut.
Warga setempat yang mengetahui masalah tersebut dan keluarga si istri merasa tidak senang terhadap perilaku si suami yang bernama Roma Wahyu kelahiran 1978 di ketahuilah penduduk kel/ Desa Tangsi Kecamatan Binjai Kota Sumatera Utara. Mengamuk membabi buta dengan mengejar pelaku. Pelaku lari masuk kerumah saudara Suwandi untuk menyelamatkan diri. Sehingga rumah Suwandi menjadi sasaran amukkan masa dengan melempari rumah nya dengan batu.
Dengan sigapnya aparat penegak hukum satpolres Mandailing Natal mengamankan pelaku serta mampu meredam amukan massa. Dan dalam waktu yang singkat satpolres Mandailing Natal mengamankan dan membawa pelaku ke polres Mandailing Natal. Tindakan yang cepat, tepat, akurat dan terukur dari satpolres Mandailing Natal pantas mendapat apresiasi dan acungan jempol. (red)