JPPOS.ID – Medan – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak BPJS Kesehatan untuk mengawasi secara ketat ketersediaan kamar rawat inap di setiap Rumah Sakit (RS) di Kota Medan, khususnya RS-RS swasta yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pasalnya, banyak warga Kota Medan yang berstatus sebagai pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan ketiadaan kamar rawat inap di RS-RS swasta.
“Setiap menerima pasien BPJS, pihak RS-RS swasta ini selalu menyebutkan tidak ada kamar kosong, kamar penuh, sehingga banyak pasien yang pulang, padahal mereka butuh dirawat secara intensif di RS. Ini harus menjadi perhatian Dinkes Medan dan BPJS Kesehatan. Awasi secara ketat ketersediaan kamar di RS-RS swasta, pastikan kebenaran kamar penuh tersebut,” ucap Sudari kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Dijelaskan politisi PAN tersebut, dirinya sudah sangat sering menerima laporan dari masyarakat Kota Medan, khususnya warga Medan Utara terkait penuhnya kamar-kamar RS swasta di Medan Utara.
Untuk itu, Sudari juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar bersama-sama dengan BPJS Kesehatan dalam melakukan pengawasan secara ketat terhadap ketersediaan kamar rawat inap. Bila perlu, dibangun sistem yang terintegrasi untuk dapat melakukan pengawasan secara maksimal.
Pun begitu, Sudari juga mengingatkan masyarakat, khususnya warga Medan Utara agar tidak selalu menuju ke RS-RS swasta apabila membutuhkan pertolongan medis. Apalagi saat ini, Pemko Medan sudah menyiapkan RS Bachtiar Djafar sebagai fasilitas kesehatan yang memadai. Terlebih lagi, saat ini Pemko Medan terus membenahi fasilitas kesehatan di RS tipe C tersebut. Anggaran bernilai miliaran rupiah pun digelontorkan agar fasilitas kesehatan di RS milik Pemko Medan tersebut semakin lengkap dan memadai. (JPP/RT)