Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Nilai Kontrak Plaza Medan Fair

JPPOS.ID – Medan – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Robi Barus SE soroti kontrak kerjasama (Build Operate Transfer (BOT) antara Pemko Medan dengan PT Anugerah Prima terkait pengelolaan Plaza Medan Fair yang akan berakhir. Robi mempertanyakan kajian apa yang sudah dilakukan Pemko Medan terkait perhitungan nilai kontrak berikutnya guna peningkatan PAD.

Hal itu dipertanyakan Robi Barus melalui pendangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan TA 2023 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (29/8/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudi Sagala dan para anggota DPRD serta Sekwan M Ali Sipahutar. Juga hadir Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiria Alrahman para pimpinan dan perwakilan OPD Pemko Medan.

Masih dalam sorotannya, Robi mempertegas agar Pemko Medan melakukan kajian dan analisa secara cermat dan mendalam. Sehingga kerjasama yang akan dilakukan kemudian tidak menimbulkan permasalahan dan benar- benar dapat meningkatkan PAD Kota Medan. Begitu juga dari setiap pengelolaan asset milik Pemko Medan lainnya yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Fraksi PDI P juga menyoroti penurunan belanja daerah dari Rp. 7,86 Trilyun lebih menjadi Rp. 7,84 Trilyun lebih. Dimana dijelaskan karena adanya koreksi terhadap penerimaan pembiayaan yang sebelumya diproyeksikan sebesar Rp. 597,8 Milyard lebih menjadi Rp 548,5 milyard lebih sesudah perubahan.

Robi juga mempertanyakan progress penanganan kemiskinan dan pengangguran terbuka selama Tahun 2023. “Apakah target penurunan angka kemiskinan dan pengangguran terbuka diakhir 2023. Terobosan dan langkah antisipasi apa yang akan dilakukan saudara walikota untuk mengatasi permasalahan,” sebutnya.

Disisi lain, Fraksi PDI P DPRD Medan juga minta Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup agar meningkatkan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup melalui pemeriksaan dan analisis AMDAL terhadap limbah rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran.

Sebab, ada dugaan selama ini sample limbah yang akan dianalisis atau diperiksa oleh petugas laboratorium, bukan diambil/dijemput secara langsung oleh petugas. Namun diantar langsung oleh pemilik rumah sakit, klinik, pabrik, hotel dan restoran ke kantor dinas lingkungan hidup. Sehingga dikhwatirkan sample limbah yang diterima palsu dan tidak sesuai dengan limbah yang sebenarnya.

Diakhir pemandangan umumnya, Robi meng-apresiasi kinerja Walikota Medan Boby Afif Nasution melalui koordaniasi dan kerja keras yang telah dilakukan secara perlahan namun pasti pengendalian banjir dan permasalahan persampahan di Kota Medan. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *