FPAN Sarankan Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja

JPPOS.ID – Medan – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) sarankan penerapan anggaran harus berbasis kinerja. Artinya, penggunaan uang negara harus benar-benar untuk kebutuhan dan kemaslahatan masyarakat Kota Medan.

FPAN sarankan penerapan anggaran harus berbasis kinerja itu disampaikan dalam pendapatnya atas pengesahan P-APBD Kota Medan TA 2023 yang dibacakan, Sudari, pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (19/9/2023).

Terkait peningkatan PAD sebesar Rp3,753 triliun dari sebelum perubahan sebesar Rp3,568 triliun atau bertambah hampir Rp200 miliar, menurut FPAN, kurang berarti di banding dengan sumber dan potensi pajak serta retribusi sesungguhnya.

Sebab, kata Sudari, jumlah hotel, restoran, tempat hiburan telah berkembang pesat pasca Covid-19. Jumlah pengguna hotel, restoran dan tempat hiburan juga normal dan banyak.

Selain itu, Fraksi PAN merekomendasikan untuk di lakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. Sebab, Perda tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi sekarang ini. Dalam kesempatan itu, Fraksi PAN mengapresiasi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait rencana kegiatan gotong royong untuk menormalisasi sungai Deli sepanjang 34,5 Km dengan batas waktu 64 hari kerja.

Menurut Sudari, warga yang berdomisili di sepanjang pinggir Sungai Deli sudah lama di hantui banjir, karena kondisi sungai yang dangkal di padati lumpur. Begitu juga dengan tanggul sudah terkikis longsor. “Setelah normalisasi nanti, kekhawatirna warga dapat hilang dan tercipta rasa nyaman,” harap Sudari. (JPP/RT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *