JPPOS.ID – Medan – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tak ada revitalisasi Pusat Pasar Medan. Rekomendasi DPRD tak ada revitalisasi Pusat Pasar Medan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, usai rapat dengar pendapat dengan pedagang Pusat Pasar Medan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (18/9/2023).
Dalam rekomendasi sebanyak 6 butir itu, DPRD Kota Medan juga meminta Pemkot Medan dan PUD Pasar tidak mengkerjasamakan Pusat Pasar Medan kepada pihak ketiga sampai pemberitahuan berkoordinasi dengan seluruh pihak. Meminta Pemkot Medan untuk tidak memindahkan, menggusur, menggeser pedagang di Pusat Pasar Medan. Meminta Pemkot Medan memasukkan Pusat Pasar Medan salah satu aset yang harus dilindungi, bukan dihancurkan tapi diperbaiki.
Meminta Pemkot Medan untuk tidak melakukan revitalisasi yang berbentuk menghancurkan, memindahkan, tapi harus melakukan perawatan. Meminta PUD Pasar mengeluarkan surat edaran tidak adanya revitalisasi Pusat Pasar Medan serta meminta PUD Pasar tidak menutup-nutupi sistem pengelolaan Pusat Pasar Medan.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kota Medan, Zulkarnain, mengatakan belum ada rencana Pemkot Medan merevitalisasi Pusat Pasar. Sebelumnya ratusan pedagang Pusat Pasar Medan melakukan aksi ke Kantor Wali Kota Medan menolak pengelolaan pasar Pusat Pasar kepada investor dengan dalih revitalisasi.
Setelah menyampaikan aspirasi, kemudian massa difasilitasi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan. Dalam RDP, Ketua Aliansi Pedagang Milenial, Dedi Harvisyahari, mengungkapkan pedagang Pusat Pasar resah dengan adanya isu berkembang Pusat Pasar akan direvitalisasi.
Keresahan itu terjadi ketika beredarnya video dari Sekretaris BKAD yang diposting di media sosial Pusat Pasar akan direvitalisasi. Pedagang terkejut dengan berita mendadak itu tanpa ada pembahasan sebelumnya antara BKAD, DPRD Medan, PUD Pasar dan Pedagang. “Ironisnya, setelah pedagang memperbincangkannya, video youtube tersebut terkunci,” kata Dedi.
Lalu, sebut Dedi, mempertanyakan hal tersebut kepada Dirut PUD Pasar tentang kebenaran rencana tersebut. “Memang Dirut mengakui sudah komunikasi dengan Kepala BKAD dan pihak BKAD membantah kalau berita revitalisasi tersebut tidak benar,” kata Dedi. Pedagang, kata Dedi, kecewa terhadap Dirut PUD Pasar karena tidak tegas. Pasalnya, sebagai pengelola pasar milik Pemkot Medan, Dirut PU Pasar tidak berani membuat selebaran kalau Pusat Pasar tidak direvitalisasi.
Hadir pada RDP tersebut Ketua Komisi III Afif Abdillah, Wakil Ketua Ishaq Abrar Mustafa Tarigan, Sekretaris Hendri Duin Sembiring, anggota Dhiyaul Hayati dan Mulia Syahputra Nasution. Hadir juga Dirut PUD Pasar Suwarno bersama jajaran serta Asisten Ferry Ichsan. (JPP/RT)