Pasca Libur Lebaran, Tingkat Kehadiran ASN Tapsel Capai 94 Persen

JPPOS.ID ll Tapsel. Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) mencapai 94 persen.

Sejak pukul 08.15 WIB pada hari pertama kerja, Bupati Tapsel yang ditemani Aide De Camp (ADC) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh bagian yang ada di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dan juga ke sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tingkat kehadiran yang mencapai 94 persen tersebut disampaikan Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, melalui Sekda saat menerima laporan kehadiran ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ahmad Suaib Harianja, Senin (17/5).

“Bagi ASN atau THL yang mangkir dihari pertama kerja, apapun golongan dan pangkatnya, akan diberi sanksi disiplin, berupa teguran atau sanksi administrasi kepegawaian sesuai aturan dari MenPAN-RB RI,” kata Sekda.

Sekda menegaskan atas perintah Bupati, pemerintah Tapsel siap memberlakukan hukuman disiplin ringan, sedang, hingga berat, bagi ASN yang masih nekad tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) MenPAN-RB RI No.08/2021 yang didalamnya memuat larangan mudik dan pemberian cuti sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

“Dengan tingkat kehadiran ASN yang mencapai 94 persen, saya ucapkan terima kasih. Walaupun masih ada yang berhalangan hadir. Tentunya dengan semangat kehadiran ini mari terus kita pertahankan dan kita tingkatkan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Bupati.

Disisi lain, secara khusus Bupati meminta ke pimpinan OPD untuk dapat mengayomi bawahannya dan bekerja dengan “Team Work” yang kuat. Tentunya dengan soliditas di internal masing-masing, karena kekuatan pemerintahan adalah kebersamaan.

Turut mendampingi Sekda dalam kunjungan lanjutan yang sudah dimulai Bupati tersebut, Ka. BKD Ahmad Suaib Harianja, Sekretaris BKD Ilham, Inspektur Pembantu I Rusdi Lubis, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan Kabag Pembangunan Donni Ramadan. (M. HRP, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *