JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, S.H., M.Hum., menerima audiensi dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Dikdik Sadikin, Ak., M.Si., beserta jajarannya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (20/5/2021).
Usai pertemuan dengan Gubernur Kalbar, Dikdik Sadikin menjelaskan maksud pertemuan tersebut adalah mengenai permohonan izin penyelenggaraan acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan). Pelaksanaan Rakor tersebut direncanakan pada 10 Juni 2021.
“Acaranya berupa kesepakatan antara Inspektorat tentang hal-hal apa saja yang harus dilakukan dalam rangka mendorong ke arah perencanaan dan semoga bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya bagi internal pegawai sendiri tambah sejahtera, tapi juga bagi masyarakat lebih sejahtera dengan hasil dan manfaat dari anggaran atau amanah dari pemerintah tersebut,” papar Dikdik.
Tujuan pelaksanaan Rakor ini, tambah dia, adalah untuk meningkatkan koordinasi Pengawasan Intern antara semua inspektorat atau APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di seluruh Kalbar. Oleh karenanya, BPKP akan mengundang Kepala Daerah dan Inspektur.
“Jadi nanti, yang hadir itu adalah Kepala Daerah dan Inspekturnya, dalam rangka koordinasi agar Inspektorat sebagai lembaga pengawasan tiap-tiap pemerintah daerah itu mengawal tidak hanya temuan, daftar dosa saja, menghukum. Akan tetapi harus mengawal dari awal, dari perencanaan, supaya perencanaan itu nyambung dengan manfaatnya nanti,” jelas Dikdik.
Sebagai gambaran, kata dia, merencanakan mengentaskan kemiskinan seharusnya juga menyentuh masyarakat miskin. Untuk meningkatkan kesejahteraannya, perlu direncakan apa kegiatan yang penting supaya ada relevansi keseimbangan antara merencanakan kegiatan tersebut dengan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) di lokasi yang menggambarkan empati terhadap program kegiatan.
“Jangan sampai bicara tentang masyarakat miskin kegiatannya Fokus Group Discussion (FGD) saja di hotel bintang 5. Ujung-ujungnya hanya jadi buku dan tidak ditindaklanjuti. Untuk itu, jangan sampai uang habis dengan perencanaan yang tidak benar, tidak nyambung kepada apa yang dituju,” ungkap Kaper BPKP.
“BPKP juga sebagai pembina APIP sesuai PP 60 tahun 2008 ini mendorong supaya APIP tidak hanya mengawasi dan mencari siapa yang salah. Jadi tujuan kami adalah bagaimana bisa mengkordinasikan APIP seluruh Kalbar dalam memantau perencanaan agar manfaat dari perencanaan dan kemudian anggaran itu dapat dirasakan oleh masyarakat banyak,” ujar Dikdik.
“Karena BPKP kebetulan berulang tahun tanggal 30 Mei 2021 yang ke-38, dan kami punya Jargon BPKP hadir dan Bermanfaat,” tutup Dikdik.
Di kesempatan yang sama, diserahkannya juga berkas rencana penyelenggaraan acara Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan (Rakorwasin Keuangan dan Pembangunan) dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar kepada Gubernur Kalimantan Barat.
Sumber : Adpim Prov Kalbar
Publish : Fb Jurnal Polisi Kalbar