OKT 2021 Telah Selesai, Polres Bangkep Dan Jajaran Laksanakan KRYD

Jurnalpolisipos.id||Salakan(Bangkep) – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) telah selesai melaksanakan Operasi Ketupat Tinombala (OKT) 2021 di wilayah hukumnya pada tanggal 17 Mei 2021 Jam 24.00 wita.

Namun guna pelaksanaan pengendalian penyebaran covid-19 dengan cara Pendisiplinan Protokol Kesehatan pada masyarakat,  Polres Bangkep lanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) sampai dengan tanggal 24 Mei 2021.

Kapolres Bangkep AKBP. Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH saat rapat bersama dengan PJU Polres Bangkep mengatakan KRYD di laksanakan terpadu dengan instansi terkait lainnya yang ada yaitu dengan TNI bersama Pemda. Rabu – (19/05/2021).

“KRYD di laksanakan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19. Tentu Polri harus melibatkan instansi terkait lainnya TNI-PEMDA yang ada di Kabupaten Bangkep dan Balut agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan oleh masyarakat. Jangan lupa juga kita sebagai petugas dalam menjalankan tugas harus patuh juga ikuti protokol kesehatan ” Kata Kapolres Bangkep.

Kabagops Polres Bangkep AKP. L. Hasanuddin. SH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkep AKP. Nicolas Wagey. SH, turut menambahkan bahwa “Tujuan daripada KRYD setelah Hari Raya Idul Fitri untuk mencegah penyebaran mata rantai covid-19 karena aktifitas masyarakat masih tetap ramai terutama dalam hal memenuhi kebutuhan pokok”.

“Untuk dalam Kota Salakan dan Kota Banggai, Pendisiplinan Protokol Kesehatan dilakukan oleh sejumlah Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan saat Operasi Ketupat Tinombala 2021” jelasnya.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *