Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Kadang Warisan dapat memecah hubungan kekeluargaan, karena saling berebut untuk mendapatkan warisan yang lebih banyak. Seperti yang dialami oleh keluarga Lk. NN warga Desa Watunonju Kecamatan Sigi kota Kabupaten Sigi yang memperebutkan harta warisan karena Pembagian warisan tidak mendapatkan titik temu.
Mendengar permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Watunonju Bripka Fahrid langsung mendatangi keluarga tersebut untuk menyelesaikan permasalahan, Selasa 18 Mei 2021.
Setelah diberikan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas, masalah warisan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan Pembagian hak warisan telah mendapatkan titik temu, serta seluruh anggota keluarga telah merasa puas dan menerima hasil mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas
Pada kesempatan tersebut juga, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada keluarga yang berselisih untuk dapat menjaga keharmonisan antar sesama.
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)