Jppos ID BENGKULU, Utara – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Batik Nau Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, melaksanakan sosialisasi aplikasi pelayanan Polri “Aplikasi Polri Super App” untuk warga masyarakat dikecamatan Batik Nau dalam rangka edukasi aplikasi pelayanan terpadu Polri untuk warga masyarakat, Kamis (31/08/2023).
Aplikasi Polri ini merupakan sebuah sistem dalam menyatukan seluruh layanan data, memberikan kemudahan dalam membuat/membangun sebuah layanan baru, mengintegrasikan layanan yang telah ada dan membuat sebuah standarisasi layanan dari hulu hingga hilir.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya W, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri, S.H., menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan agar warga masyarakat mengerti dan memahami layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat melalui Polri Super App, yang diantaranya, informasi daerah rawan, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi dan rumah sakit Polri.
“Sahabat POLRI, perpanjang SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan POLRI lainnya dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Polri Super App,” ungkap Kapolsek Batik Nau Ipda Deni Mashuri.
Sumber Rls kabidhumas Polda Bengkulu Kombes pol Anuardi
Jpp heno.