Jurnalpolisipos.id||Palu(Sulteng) – Eforia menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H diwujudkan masyarakat Indonesia dengan kebiasaan untuk melakukan Mudik Lebaran guna bersilaturahmi dengan keluarga dan saudara di kampung halaman,
Akan tetapi untuk kali kedua hari Raya Idul Fitri, Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran Idul fitri 1442 H dikarenakan corona virus disease 2019 (covid-19) belum dapat terkendali,
Sebagai upaya pengendalian covid-19 di Sulawesi Tengah selama Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H, Polda Sulawesi Tengah telah menggelar Operasi khusus kepolisian dengan sandi Ketupat Tinombala 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021
“Selama 12 hari Operasi kemanusiaan tersebut Kepolisian setidaknya telah memutar balik sebanyak 714 kendaraan yang diketahui akan mudik Idul fitri di kampung halamannya,” Jelas Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol. Kingkin Winisuda didampingi Wadirlantas dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng dalam pelaksanaan Konferensi Pers di Aula Wira Satya ditlantas Polda Sulteng, Selasa (18/5/2021)
“714 kendaraan yang diputar balik terdiri dari 399 sepeda motor, 264 mobil penumpang, 1 mobil bus dan 50 mobil barang,” terang Dirlantas Polda Sulteng yang juga dalam operasi menjabat sebagai Kasatgas Opsda Ketupat Tinombala 2021.
Bila dibandingkan Operasi Ketupat Tinombala 2020 lalu, pemutar balikkan kendaraan dalam operasi ketupat 2021 mengalami peningkatan sebanyak 212 kendaraan, terbanyak dilakukan di Pos Terpadu atau Pos Sekat perbatasan antara Sulteng dan Sulsel, Jelasnya
Operasi ketupat tinombala 2021 berakhir pada 17 Mei 2021 pukul 24.00 wita, akan tetapi Kepolisian selama tujuh hari kedepan atau 18-24 Mei 2021 akan tetap melakukan kegiatan sama dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna melakukan pengawasan terhadap arus balik khususnya di Pos-pos terpadu (Pos Sekat), pungkas Kingkin.
(Revino/JPPos Sulteng)