Melalui Pendekatan Bhabinkamtibmas, Gerakkan Hati Pelaku Pengrusakan SPBU Pertamina di Pakuli Untuk Menyerahkan Diri

Jurnalpolisipos.id||Sigi(Sulteng) – Bertempat di ruangan Sat Reskrim Polres Sigi, telah dilakukan penyerahan terhadap 4 (Empat) pelaku pengerusakan SPBU Pakuli Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi. Senin – (17/05/2021).

Turut hadir dalam penyerahan pelaku pengerusakan SPBU Bripka Amsin Aprianto (bhabinkamtibmas Desa Pakuli) bersama Muhammad Ujang (Kadus Dusun I Desa Pakuli Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi).

Penyerahan empat terduga pelaku pengrusakan ini tak luput dari peran bhabinkamtibmas dengan memberikan pemahaman kepada para terduga pelaku pengrusakan di SPBU Desa Pakuli kecamatan gumnasa, untuk dapat mempertanggung jawabkan atas apa yang telah dilakukan dengan menyerahkan diri kepihak kepolisian.

Adapun personel yang menerima Ipda M. yusuf andi jalal., S.Tr.K, Aiptu Hamsa lasangkah, Briptu Hairul rizal, Briptu Mursalim dan Briptu Ahmad zein.

Saat di temui Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kejadian pengerusakan tersebut terjadi diawal hari raya idul fitri, dimana kelompok pemuda ini meminta uang tambahan untuk membeli minuman keras kepada petugas yang berjaga di SPBU, namun karena permintaannya ditolak lalu kelompok pemuda ini marah dan kemudian melakukan pengrusakan Jelasanya.

Lanjut beliau mengatakan setelah mendapat informasi terhadap Kejadian tersebut polsek biromaru bersama rim reskrim polres sigi telah mendatangi tempat kejadian perkara dan telah melakukan pengolahan TKP. namun kolompok pemuda ini sudah tidak ditemukan lagi di TKP.

Namun dengan upaya persuasif yang telah dilakukan oleh Bripka Amsin Aprianto bersama perangkat Desa Pakuli melalui keluarga, ahirnya hari ini senin (17/05/21) keempat terduga pelaku dengan kesadaran sendiri menyerahkan diri kepolres Sigi didampingi bhabinkamtibmas dan ketua dusunnya.

Lebih Lanjut beliau sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas berikut pemerintah desa pakuli dalam upaya menghadirkan para terduga kasus tersebut, juga kepada kelompok pemuda ini yang secara kesadaran penuh mau menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan atas sikap salah yang telah dilakukan, semoga hal ini bisa menjadi pembelajaran kepada kita semua untuk menghindari pengunaan minuman keras, agar hal seperti ini tidak lagi terjadi diwilayah kita.

Tidak lupa Beliau menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Sigi agar tidak lagi mengkonsumsi, menjual apalagi memproduksi minuman keras karena di samping merusak kesehatan juga dapat menimbulkan efek buruk seperti kejadian di SPBU Pakuli. Tutupnya.

Revino/JPPos – (Humas Polres Sigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *