Jppos ID BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu, (30/08/2023) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di ballroom hotel Mercure, Bengkulu.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Agus Salim dengan didampingi Direskrimsus Polda Bengkulu dan Kapolres Jajaran.
Selain itu tampak hadir dari APH lainnya Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, DR. Heri Jerman, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Pontas Effendi, S.H., M.H., Korwas Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Kepala Subauditorat Bengkulu 1 BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ranni Agriadi, S.E., M.Si., Ak., CA.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., Plt. Menjelaskan maksud dan tujuan diselenggarakannya rapat dengar pendapat ini guna meningkatkan kerja sama Sinergitas dan Optimalisasi dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi khususnya di provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Wakapolda Bengkulu menyambut baik acara Rapat Dengar Pendapat yang digagas KPK RI.
Menurutnya melalui kegiatan ini dapat menyelaraskan dalam upaya penanganan perkara tindak pidana korupsi
“Dengan berkumpulnya berbagai pihak dan APH ini dapat menjadi sarana menyamakan persepsi dalam penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sumber Rls kabidhumas Polda Bengkulu Kombes pol Anuardi
Heno.