jppos.id/Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam AKP Imam Susanto, S.H., melakukan kegiatan Penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) kepada anggota Polwan, Senin (28/8/2023).
Gaktiplin anggota Polwan dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk sebagai rangkaian kegiatan Hari Jadi Polwan ke-75 tahun 2023, juga dilakukan serentak oleh seluruh jajaran polres se- Indonesia.
AKP Imam mengatakan kegiatan Gaktiplin anggota Polwan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan para Polwan Polres Nganjuk dalam melengkapi diri dengan kartu identitas yang seharusnya dibawa setiap saat terutama saat bertugas.
“Kelengkapan pribadi seperti SIM, STNK, KTP dan terutama Kartu Anggota Polri (KTA) wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri dan harus melekat apalagi saat bertugas,” kata AKP Imam.
Lebih jauh mantan Kanit Tipikor tersebut mengatakan pemeriksaan tidak hanya terbatas kelengkapan pribadi saja, penampilan pribadi harus diperhatikan, dari kebersihan diri, pakaian dan potongan rambut.
“Harus sesuai dengan aturan, jangan sampai berlebihan terutama pemakaian perhiasan agar tidak dianggap pamer atau hedon oleh masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan Gaktiplin tersebut pihak Propam tidak menemukan anggota Polwan yang melanggar aturan. “ Alhamdulillah semua sudah sesuai dengan ketentuan, harusnya memang demikian, tertib ke dalam dulu sebelum menertibkan masyarakat,” pungkas AKP Imam. (acha/dar)