jppos.id/Nganjuk – Aktivitas posko “Kampung Bebas Dari Narkoba” yang didirikan di Kelurahan Payaman Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk mulai tampak menggeliat setelah diresmikan bersama oleh Polres Nganjuk dan BNN Kabupaten Nganjuk.
Hal ini ditandai dengan berkumpulnya puluhan Relawan perwakilan RT/RW dan Pemuda Karang Taruna juga dari Kelurahan Payaman Kecamatan/Kabupaten Nganjuk untuk mengukuti pembekalan pengetahuan dasar seputar Narkoba, Kamis (24/8/2023).
Kasat Resnarkoba IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., mengatakan pembekalan dengan tema Pencegahan peredaran gelap Narkotika bertujuan menggugah kesadaran peserta untuk membentengi diri sendiri dan lingkungan tempat tinggalnya.
“Kita contohkan kepada peserta ciri-ciri fisik beberapa jenis Narkoba dan obat-obatan berbahaya yang banyak beredar saat ini supaya peserta bisa mengenalinya,” kata IPTU Heru.
IPTU Heru juga menjabarkan bagaiman bahaya dan efek samping dari Narkoba dan obat-obatan tersebut jika dikonsumsi dan telah meracuni tubuh pengguna, pengaruh psikis juga perubahan perilakunya.
Lebih jauh IPTU Heru mengajak kepada para peserta untuk selalu waspada kepada orang-orang yang gerak geriknya mencurigakan di lingkungan mereka, agar tidak terjadi kesalahan prosedur segera berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat dan bila perlu laporkan polisi.
“Manfaatkan layanan 110 dan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003 jika menemukan hal-hal yang demikian supaya kami bisa cepat meresponnya,” pungkas IPTU Heru.(acha/dar)