Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Belasan Pemuda digiring ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, lantaran nekat menggelar konvoi di tengah pandemi Covid-19 saat malam lebaran Idul Fitri 1442 H, Rabu (12/5/2021).
Para pemuda ini diamankan petugas saat melakukan konvoi di jalan Desa Ondo-ondolu 1, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, sekitar pukul 23.30 Wita.
“Sebanyak 18 pemuda bersama dua unit sepeda motor kita amankan di Mapolsek Batui,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Tidak hanya itu, para pengendara sepeda motor juga memasang knalpot brong yang menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat saat istahat malam.
“Selain konvoi malam lebaran dilarang karena masih pandemi Covid-19, mereka juga konvoi menggunakan knalpot bising sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang Perwira dua balak ini.
Iptu Yoga menyebutkan pelaksanaan konvoi atau takbir keliling menjelang Idul Fitri 1442 H dilarang untuk mencegah timbulnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat disarankan melakukan Takbiran di Masjid atau Mushalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini mereka telah diamankan guna menjalani pembinaan. Sedangkan sepeda motor berknalpot bising diperintahkan diganti dengan yang standar,” pungkas Iptu Yoga.
(Revino/JPPos)